Mojokerto, mojokerto.disway.id - Benhitz Vaganza yang digagas untuk membuka lagi CFD Benteng Pancasila mendapat sambutan gembira para pedagang. Pertama dibuka Minggu pagi 18/2/24, langsung diikuti 211 pedagang dengan berbagai jenis dagangan.
Mulai dari kuliner, pakaian, permainan anak-anak, sampai tanaman. Semua pedagang menempati jalur pedestrian atau trotoar di jalur jalan bagian selatan.
BACA JUGA:Hore !!!, CFD Benpas Gaya Baru Kembali Dibuka, Berganti Nama BenHitz Vaganza
Ada juga mobil perpustakaan dari Dinas Perpustakaan Kota Mojokerto yang ikut meramaikan CFD Benhitz Vaganza. Mobil Perpustakaan berada di jalur utara jalan.
Sedangkan ruas jalan digunakan sebagai area pengunjung berjalan. Untuk jalur jalan sebelah utara digunakan kendaraan yang melintas.
Pengunjung memadati CFD Benhitz Vaganza di sisi selatan Jalan Benteng Pencasila-Disway Mojokerto-
Menurut M Anggris, Panitia Benhitz Vaganza, peserta CFD yang ikut dalam CFD Minggu pagi ada 211 pedagang. ‘’Kami memang mengutamakan pedagang dari Kota Mojokerto,’’ katanya, Minggu, 18/2/24, di sela-sela Benhitz Vaganza.
BACA JUGA:Pemilu Usai, Kunjungi Warga, Uji Coba CFD Benpas
Dia menyebutkan, sesuai arahan Pj Wali Kota Mojokerto, para pedagang harus menjaga kebersihan masing lokasi stannya. ‘’Kami minta mereka membawa tempat atau wadah untuk menampung kalau ada sampah dari dagangannya,’’ katanya.
Sampah-sampah itu nantinya dikumpulkan di tempat pengumpulan sampah untuk selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan sampah. ‘’Itu prosedur yang harus diikuti oara pedagang,’’ tambahnya.
Kalau ada pedagang yang tidak membawa wadah, panitia akan mengingatkan dan menegurnya. ‘’Karena ini tahap awal, kami masih mengingatkan agar kalau ikut lagi harus bawa wadah sampah,’’ sahutnya.
BACA JUGA:Setahun ‘CFD’ Kuwung, Mampu Gerakkan UMKM Keberadaannya Harus Dipertahankan
Itu nanti, sahutnya lagi, juga sebagai evaluasi bagi para pedagang yang ikut Benhitz Vaganza. ‘’Kami berharap berikutnya, teman-teman pedagang bisa mematuhi aturan yang ditentukan. Ini untuk kebaikan kita bersama,’’ tuturnya.
Anggris menyebutkan nanti akan ada sanksi tersendiri kalau ada pedagang yang tidak mematuhi aturan. ‘’Ada sanksi berupa teguran atau peringatan, atau nanti ada denda kalau tidak mematuhi aturan,’’ tambahnya lagi.
Mengenai sanksi pemberhentian sebagai peserta, dia menyatakan sanksi pelanggaran belum sampai ke arah sana. ‘’Sanksi pemberhentian bisa terjadi kalau absen selama waktu tertentu berturut-turut,’’ paparnya.