Jelang Ramadhan, Satsamapta Polresta Mojokerto Amankan Tiga Pasangan Open BO dan Penjual Miras

Jumat 08-03-2024,15:17 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Jelang Ramadhan, Satsamapta Polresta Mojokerto menggelar razia penyakit masyarakat, Kamis (7/3/2024). Tiga pasangan bukan suami istri dan penjual miras terjaring petugas.

Ketiganya terjaring berada dalam satu kamar di dua kamar kos dari tiga kamar kos yang didatangi petugas. 

Dari hasil pemeriksaan, mereka tengah berbuat asusila. Petugas menyisir rumah kos di kawasan Empunala yang dicurigai sebagai ajang mesum bebas. 

Dari hasil pemeriksaan, mereka tengah berbuat asusila dengan modus transaksi open Booking Order (BO) lewat media sosial (medsos). 

Selain di tempat kos, petugas juga menyisir warung remang-remang yang diindikasikan sebagai tempat pesta miras di kawasan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.


Petugas Kepolisian Polres Mojokerto Kota melakukan razia penyakit masyarakat-Foto : Umbu for Disway Mojokerto-

Petugas menemukan seorang penjual dan lima orang pemabuk yang tengah menenggak miras jenis arak. Saat dilakukan pengeledahan, petugas juga menemukan lima botol arak dan puluhan botol bir. 

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.

"Razia penyakit masyarakat tersebut digelar untuk memininalisir gangguan ketertiban dan keamanan jelang bulan suci Ramadan. Tujuannya agar proses ibadah berjalan kondusif tanpa gangguan kamtibmas,” kata KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Joko Sunarko.

Untuk warung remang - remang Kedungsari ditemukan satu penjual dan pemabuk dengan barang bukti satu botol arak ginseng dan 5 arak putih, 23 botol bir kosong. 

"Mereka kami bawa untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya. (*)

Kategori :