Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya adalah penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. (*)
Polres Mojokerto Kota Tangkap Dua Residivis Jambret iPhone, Salah Satu Baru Bebas dari Lapas
Selasa 14-05-2024,10:33 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti
Tags : #spesialis narkoba dan pencurian
#satreskrim polres mojokerto kota
#polres mojokerto kota
#dua residivis rampas i phone
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-05-2025,18:16 WIB
Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Kota Mojokerto Gelar Razia Sajam dan Senpi
Rabu 30-04-2025,16:15 WIB
Tingkatkan Kekompakan, Polres Mojokerto Kota Gelar Dalmas dan Penggunaan Apar
Jumat 25-04-2025,18:40 WIB
Jumlah Korban Pencabulan Dukun di Mojokerto Bertambah Jadi 3 Orang
Rabu 23-04-2025,16:58 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Puluhan Personel Polres Mojokerto Kota Digembleng Latkapuan Dalmas
Kamis 10-04-2025,16:11 WIB
Cegah Kriminalitas Usai Lebaran, Polres Mojokerto Kota Siaga KRYD
Terpopuler
Kamis 15-05-2025,21:31 WIB
Kisah Insipratif Diyem, Penjual Jamu Gendong Keliling Asal Kota Mojokerto yang Mampu Naik Haji
Kamis 15-05-2025,17:16 WIB
Ekskavasi Candi Brahu di Mojokerto, Fokus Menampakkan Struktur Pagar Kuno Sisi Selatan
Kamis 15-05-2025,19:04 WIB
15.358 Pekerja Ekosistem Desa di Kabupaten Mojokerto Peroleh Kesejahteraan Senilai Rp 1 M Lebih
Kamis 15-05-2025,17:24 WIB
Angkutan Umum Mojokerto - Batu Kembali Beroperasi
Jumat 16-05-2025,10:29 WIB
Bupati Mojokerto Launching 120 Koperasi Merah Putih dan Dua Aplikasi Digital
Terkini
Jumat 16-05-2025,11:05 WIB
6 Ribu Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto Terima Insentif Rp 1, 25 jt per Orang
Jumat 16-05-2025,10:37 WIB
Jelang Sensus Ekonomi 2026, 33 Pasar Tradisional hingga Kawasan Wisata Menjadi Sasaran
Jumat 16-05-2025,10:29 WIB
Bupati Mojokerto Launching 120 Koperasi Merah Putih dan Dua Aplikasi Digital
Kamis 15-05-2025,21:31 WIB
Kisah Insipratif Diyem, Penjual Jamu Gendong Keliling Asal Kota Mojokerto yang Mampu Naik Haji
Kamis 15-05-2025,20:31 WIB