Jember, Mojokerto.disway.id - Sebanyak 1.040 ASN di Kabupaten Jember menerima tanda penghormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS). Para ASN itu berhak atas tanda pernghormatan tersebut, karena pengabdiannya lebih dari 10 tahun.
Pada penghargaan kepada 1.040 ASN tersebut, tanda penghargaan SLKS diberikan untuk masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Rinciannya, 764 ASN untuk masa abdi 10 tahun, 142 orang untuk masa abdi 20 tahun, dan 134 orang untuk masa abdi 30 tahun.
BACA JUGA:Bupati Jember Ajak Kader Fatayat NU Cegah Pernikahan Dini
Penghargaan tersebut diberikan Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN Eng, di depan kantor Bupati Jember. Pemberian diserahkan dalam upacara pada Kamis, 30/5/24.
Bupati Jember, Ir Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN Eng, bersana Wakil Bupati KH MB Firjaun Barlaman, usai penyematan tanda penghargaan SLKL dalam upacara di depan Kantor Bupati Jember-Diskominfo Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
‘’Total pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember yang menerima tanda penghormatan untuk periode November 2023 sebanyak 1.040 orang,’’ katajya.
Hendy menjelaskan, tanda penghargaan tersebut merupakan suatu kebanggaan. ‘’Sekaligus wujud nyata terkait dengan apa yang sudah dilakukan sesuai tupoksi,’’ tambahnya.
Selain itu, tambah bupati, tamda penghargaan itu juga sebagai bukti bahwa penerimanya benar-benar melayani masyarakat dengan baik. ‘’Selama menjadi abdi negara dalam kurun waktu itu sudah menjalankan tugasnya sesuai tupoksi,’’ sahutnya.
Penyarahan tanda penghormatan juga dihadiri Wabup Jember, KH. MB. Firjaun Barlaman. Selain itu juga hadir para kepala. ‘’Dengan menerima tanda penghargaanini saya berharap seuruh ASN yang menerim bisa menjadi teladan bagi masyarakat di sekitarnya,’’ harapnya. (*)