Jombang, mojokerto.disway.id - Pj Bupati Jombang Sugiat menyerahkan bantuan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang.
Selain penyerahan bantuan pada Senin (8/7), Pj Bupati Sugiat juga melakukan audiensi dengan warga di Balai RW 07 terkait hunian layak huni bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
Rumah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk menunjang kehidupan yang sehat dan sejahtera.
Adapun tujuan dari Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni adalah untuk mewujudkan keluarga kurang mampu yang lebih sejahtera dan bahagia, menumbuhkan semangat guyub rukun, melestarikan rasa kebersamaan, kegotong-royongan, kesetiakawanan sosial, dan kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi terhadap upaya-upaya Pemkab Jombang dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
"Untuk itu, kegiatan pagi ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang membutuhkan", tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.
Bantuan diberikan kepada 3 penerima manfaat PKRTLH yakni, yakni Ibu Cholifah RW 07, Ibu Fitria RW 07, dan Ibu Cicik RW 02, warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Jombang Sugiat beraudiensi bersama warga. "Saya berharap masyarakat dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta turut berperan aktif dalam mewujudkan Jombang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera", pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat. (*)