Komnas HAM dan Komnas Perempuan : PIlihlah Pemimpin yang Peduli HAM dan Tak Miliki Catatan Kekerasan Perempuan

Selasa 20-08-2024,12:17 WIB
Reporter : Elsa Fifajanti
Editor : Elsa Fifajanti

Jakarta, diswaymojokerto.id- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan rilis rambu Komnas HAM, untuk calon kepala daerah yang layak dipilih,  tertanggal 19 Agustus 2024. . 

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, sedikitnya ada 8 rambu yang disampaikan Komnas HAM, tentang kriteria ideal figur calon kepala daerah yang layak dipilih sesuai rambu-rambu hak-hak asasi manusia.

Kriteria pertama, memiliki visi misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Kedua, memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia, inklusif, dan berkelanjutan. 

Ketiga, memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Keempat,memiliki integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan secara tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, perdagangan orang (TPPO), Narkoba, Illegal Logging dan pelanggaran HAM. 


Pramono Ubaid Tantowi-Foto : Face book Pramono-

Kelima,m emiliki rekam jejak, visi, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta memiliki komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria. 

Keenam, memiliki komitmen politik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya.

Ketujuh, memiliki komitmen untuk mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM, terutama dari kelompok rentan. 

Kedelapan, memiliki komitmen untuk mengikuti proses pemilihan yang jujur, adil, mengedepankan visi, misi, dan program serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu SARA.

Menurut Pramono Uabid, yang juga pernah menjabat Komisioner KPU RI ini, Calon Kepala Daerah terpilih tidak hanya mengakomodir visi, misi dan tujuan partai politik pendukungnya.

‘’Kita berharap  calon kepala daerah mampu menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara di atas segalanya serta menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, pemenuhan dan pelindungan Hak Asasi Manusia, tegasnya. 

Komnas HAM berharap, Calon Kepala Daerah Sadar HAM, yaitu calon kepala daerah yang memiliki kesadaran dan komitmen terhadap pemajuan, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia.

Selain Komnas HAM, Komnas Perempuan Indonesia juga memberikan rambu-rambu untuk figur yang layak dipilih sebagai calon kepala daerah. 

Kategori :