Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dua kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto dalam Pilkada 2024 dikabarkan akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Mojokerto pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, mengonfirmasi hal tersebut setelah menerima pemberitahuan dari kedua pasangan calon yang berencana mendaftar di hari terakhir.
"Besok ada dua pasangan akan mendaftar, yaitu Ika Puspitasari bersama Rachman Sidharta Arisandi pada pagi hari. Sementara pasangan Junaedi Malik dan Chusnun Amin akan mendaftar pada malam hari," ujarnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Usmuni menambahkan, sejak pendaftaran dibuka dua hari lalu, belum ada pasangan calon yang mendaftar. Namun, KPU Kota Mojokerto telah siap menerima pendaftaran sejak hari pertama.
BACA JUGA: Gus Barra - Rizal Jadi Paslon Pertama Daftar Maju Pibup Mojokerto ke KPU, Dikawal Massa Pendukung
BACA JUGA: Mas Pj Wali Kota Mojokerto Terus Kampanyekan ''Hajar Serangan Fajar''
"Kami sudah siap sejak kemarin untuk menerima pendaftaran, semua persiapan sudah matang, tinggal menunggu para pendaftar," jelasnya.
Sesuai dengan jadwal dan tahapan, KPU Kota Mojokerto membuka pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. (*)