"Laporan sudah diterima oleh tim Irbansus yang menanggapi pengaduan. Kami akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Poedji menambahkan bahwa Inspektorat akan mempelajari materi pengaduan tersebut terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran pidana umum atau pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).