Kronologi Pembunuhan Warga Kediri yang Mayatnya Dibuang di Hutan Pacet Mojokerto

Kamis 26-09-2024,19:30 WIB
Reporter : Eno
Editor : Eno

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kediri, mayatnya ditemukan di kawasan hutan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pelaku Dedi Abdullah (36), warga Brebes, Jawa Tengah, telah mengenal korban sejak Maret 2024 melalui media sosial dan memiliki hubungan dekat. 

"Pelaku berencana membunuh untuk menguasai harta benda milik korban seperti mobil, perhiasan, uang, dan HP," terangnya dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis, 26 September 2024. 

Pembunuhan Berencana

Pelaku sebelumnya, sudah merencanakan pembunuhan dan pencurian dengan memesan plat nomor palsu untuk mobil korban.

Selanjutnya, pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berangkat dari tempat tinggal kos-kosan di daerah Tulungagung, dan akan menemui korban di Alun-alun Kabupaten Kediri, dan mengemudikan mobil korban menuju Jombang. 

Di tepi jalan wilayah Tambak Beras, Jombang, pelaku memukul sebanyak 1 kali menggunkan tangan kanan dan mengenai wajah korban sebelah kiri. Selanjutnya pelaku membungkam wajah korban menggunakan bantal yan ada di kendaraan mobil milik korban. 

"Setelah korban mulai lemas, tersangka mencekik menggunakan kedua tangannya hingga dipastikan meninggal dunia. Kemudian tersangka menutup wajah korban menggunakan kerudung warna merah muda motif bunga," jelasnya. 

Mayat Dibuang di Pacet

Pelaku kemudian membuang mayat korban di hutan Tahura Raden Soerjo pada 13 September sekitar pukul 03.11 WIB. Setelah membunuh dan membuang mayat Anyk, tersangka kabur membawa mobil dan ponsel korban.

Pelarian dimulai dari Kota Batu dan Malang, Dedi mengemudikan mobil masuk tol menuju Surabaya, kemudian turun di Sragen, Jawa Tengah. 

"Mobil korban, Suzuki Baleno abu-abu dengan nopol B 2557 KOM, ditemukan di Sragen oleh pihak kepolisian," ungkapnya. 

Pelaku melanjutkan pelarian dengan menumpang mobil truk trailer menuju Demak, Jawa Tengah. Dalam perjalanan, ia membuang kunci kendaraan milik korban di wilayah Kabupaten Semarang dan turun di Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah.

Setelah itu, ia membawa tas berisi pakaian dan barang-barang hasil kejahatannya, lalu melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menggunakan bus.

Tim Resmob Polres Mojokerto melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, cctv, termasuk ditemukan sidik jari. 

Kategori :