Mojokerto, diswaymojokerto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan pertemuan nasional terkait dengan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) nasional.
Dalam pertemuan itu, diberikan penghargaan bagi kementerian, pihak lembaga dan non lembaga, pemerintah provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito menerangkan bahwa Kabupaten Jember menjadi satu dari enam kabupaten/kota se-Indonesia yang memperoleh penghargaan itu.
Yakni, prestasi dalam Peningkatan Kinerja Pengelolaan JDIH Terbaik di Zona Wilayah Barat Indonesia tingkat Kabupaten.
Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito mewakili Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan dari Kemenkumham RI-Foto : Diskominfo Jember-
"Kabupaten Jember menerima penghargaan dengan kategori Peningkatan Pengelolaan Kinerja JDIH di daerah," tegasnya, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemkab Jember Bagikan 833 Kartu BPJS dan Sertifikat Halal untuk Pedagang Keliling
BACA JUGA:Serius Tekan Stunting Pemkab Jember Gelar Mini Lokakarya
Dari seluruh kabupaten di wilayah Indonesia Barat, Jember merupakan satu-satunya pemerintah kabupaten yang mendapatkan penghargaan tersebut.
"Ini merupakan suatu prestasi yang harus kita pertahankan," tegasnya. Sebelumnya pemkab melalui Bagian Hukum dan sejumlah OPD terkait telah membangun sistem informasi terpadu. Yaitu, JDIH nasional di daerah.
Piagam Penghargaan yang diberikan Kemenkumham kepada Pemkab Jember-Foto : Diskominfo Jember-
Ini menjadi bahan Literasi dan informasi hukum untuk masyarakat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat atas produk-produk hukum.
Ke depan, lanjut Hadi Sasmito, Pemkab Jember diharapkan dapat memberikan pelayanan dan memberikan informasi terkait dengan berbagai produk hukum.
"Dengan adanya penghargaan ini, memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tandasnya.