Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto, pada Senin, 30 September 2024. Insiden ini mengakibatkan satu korban tewas dan dua lainnya luka-luka.
Korban tewas bernama Bayu Sandy Firmansyah (19), pengendara sepeda motor Yamaha Nmax nopol S 2813 TZ. Ia berboncengan dengan Wisnu Nugroho (25), yang mengalami luka-luka. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto.
Korban lain yang mengalami luka-luka adalah Muhammad Nur Huda (32), pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 5804 SH, warga Desa Mojorejo, Kemlagi, Mojokerto.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, pengendara Honda Beat berjalan dari arah selatan ke utara, hendak mendahului truk yang tidak diketahui identitasnya.
"Saat mendahului dari sisi kanan, ruang tidak cukup sehingga bertabrakan dengan Yamaha Nmax yang datang dari arah berlawanan," terangnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akibat tabrakan tersebut, Bayu Sandy Firmansyah meninggal dunia. Sementara itu, Wisnu Nugroho dan Muhammad Nur Huda mengalami luka di kepala dan tangan kanan, dan keduanya dirawat di RSUD RA Basoeni, Gedeg Mojokerto.