Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Damarsi Mojokerto Resmi Beroperasi

Selasa 15-10-2024,17:30 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Palang pintu dan pos jaga di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 38 di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Mojokerto resmi beroperasi. 

Peresmian dilakukan oleh Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dengan beroperasinya pos jaga dan palang pintu JPL 38 tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

"Keberadaan pos jaga dan palang pintu sangat penting karena tidak sedikit nyawa melayang di perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Damarsi tersebut. Ini adalah amal ibadah kami TNI/Polri, ASN adalah pelayan masyarakat," ucapnya. 

Pihaknya berharap dengan dioperasionalkan pos jaga dan palang pintu JPL 38 dapat membawa kemaslahatan dan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Mojokerto dan jajarannya, Kepala Dishub dan jajarannya sudah betul-betul bekerja keras mewujudkan adanya palang pintu ini berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur dan kementrian pusat," jelasnya. 

Keberadaan pos jaga dan palang pintu JPL 38 tersebut menjadi harapan masyarakat di Dusun Damarsi, agar pembangunan dan pengoperasionalan pos jaga dan palang pintu JPL 38 dapat berfungsi dengan optimalnya. Selain itu juga bermanfaat bagi pengguna jalan lainnya.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rahmat Suharyono mengatakan, pihaknya sebelumnya melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mengoperasikan palang pintu di perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Damarsi, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Mojokerto. 

"Hal ini karena seluruh pekerjaan fisik dan penjaga telah lengkap, dan, sejak sejak 9 Oktober 2024 lalu telah beroperasi saat di uji coba oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya," bebernya. 

BACA JUGA:Gudang Rongsokan di Sooko Mojokerto Terbakar

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Gelar Pemecahan Rekor Muri Mewarnai Batik Terpanjang, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Sebelumnya, perlintasan tersebut dijaga oleh relawan, namun setelah palang pintu beroperasi, relawan tersebut tidak akan digeser. 

"Keberadaan relawan tetap kami butuhkan, mereka akan ditempatkan untuk mengatur lalu lintas karena jalan disekitar perlintasan lumayan sempit mengingat jalur kerta api tersebut jalur ganda," ungkapnya. 

Sejumlah petugas jaga bahkan sudah disiapkan sejak 2023. Ada 5 orang siap jaga di pos. Mereka sebelumnya ditempatkan di pos Bicak dan Balongwono dengan total ada 15 orang tambah 5 orang koordinator. 

"Karena di Damarsi sudah beroperasi maka mereka sekarang bertugas di pos penjagaan Damarsi," tambahnya.


Pos jaga dan palang pintu di perlintasan KA Damarsi reami beroperasi. -Foto : dok. DPRKP2 Kabupaten Mojokerto-

Kategori :