KPU Kabupaten Mojokerto Terima Surat Suara Pilgub Jatim, Langsung Dilakukan Sortir

Jumat 01-11-2024,10:05 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - KPU Kabupaten Mojokerto telah menerima logistik surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. 

Surat suara ini telah tiba di gudang Perum Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, Kamis, 31 Oktober 2024. 

Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya sebelumnya memang telah disewa oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Surat suara diangkut menggunakan truk boks tersebut selanjutnya akan menjalani proses sortir dan pelipatan surat suara. 

Logistik berupa surat suara Pilgub Jatim  tersebut diambil dari percetakan di Gresik dengan dikawal pihak Polres Mojokerto, selain itu Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga turut mengawasi kedatangan logistik tersebut. 


Proses sortir lipat surat suara Pilkada Serentak 2024. -Foto : Fio Atmaja-

Jumlah surat suara Pilgub Jatim sebanyak 867.583 lembar, dengan tambahan 2.000 ribu untuk cadangan dan tidak dilipat sebelum dibutuhkan dengan total keseluruhan 869.583. 

"Setelah ini langsung dilakukan proses persortiran dan pelipatan," terang Muslim Bukhori, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kabupaten Mojokerto. 

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto mulai melaksanakan sortir lipat surat suara untuk Pilkada Serentak 2024, Kamis, 31 Oktober 2024 pagi. 

Proses sortir lipat surat suara ini dilakukan oleh 99 orang. Dengan target pengerjaan akan selesai selama tiga hari. 

"Target perkiraan selesai tiga hari selesai. Dari jumlah tersebut ada 80 persen yang berpengalaman karena sudah dilibatkan saat Pemilu 2024. Untuk honor para sortir itu sistemnya borongan," tambah Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat. 


Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat mengecek surat suara Pilgub Jatim. -Foto : Fio Atmaja-

Menurutnya, proses sortir lipat akan cepat karena hanya dua jenis surat suara dan berbeda dari Pemilu 2024. Di Kabupaten Mojokerto sendiri paslon maju di Pilbup Mojokerto 2024 hanya dua paslon, sedangkan di Pilgub Jatim hanya tiga paslon. 

"Jadi untuk sortir lipat akan lebih cepat beda dengan Pemilu 2024, karena pesertanya lebih banyak. Dan bentuk kertasnya untuk Pilkada 2024 lebih kecil dibandingkan Pemilu 2024," bebernya. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Mojokerto Mulai Laksanakan Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pungging Mojokerto Naik Tahap Penyidikan

Kategori :