KPU Kabupaten Mojokerto Terima Surat Suara Pilgub Jatim, Langsung Dilakukan Sortir

Jumat 01-11-2024,10:05 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Pelipatan ini dilakukan untuk surat suara Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim. Dalam melakukan sortir lipat surat suara yang merupakan dokumen negara, ada beberapa hal harus menjadi perhatian para petugas. Larangan ini pun disampaikan KPU saat memulai proses pelipatan perdana. 

"Tidak boleh membawa korek api, makanan, rokok, minuman itu semua ada diluar gudang. Semua barang, baik tas, hp, apapun perlengkapan sortir ada diluar, masuk dengan tangan kosong. Brifing dan absensi pengecekan KTP tadi dilakukan hampir satu jam. Di dalam gudang ada 20 pengawas dari internal KPU," terangnya. 


Para pekerja sortir saat melakukan proses penyortiran dan lipat surat suara. -Foto : Fio Atmaja-

Dalam proses penyortiran dan pelipatan ini juga disaksikan oleh pihak Polisi, TNI, pemerintahan, dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto. 

KPU Kabupaten Mojokerto juga sudah memastikan para petugas sortir lipat ini merupakan masyarakat yang bukan bagian dari timses paslon peserta Pilkada. Termasuk juga bukan merupakan bagian anggota partai politik. 

Adapun jumlah surat suara Pilbup Mojokerto 2024 jumlahnya  sebanyak 869.583 lembar, jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen cadangan. 

Untuk surat suara pada Pilbup Mojokerto 2024 ini berwarna biru mudah, sedangkan untuk Pilgub Jatim berwarna merah maroon.

 

Kategori :