Banyak speed trap atau akrab disebut polisi tidur (poldur) di jalan perumahan bahkan hingga ke jalan raya. Tujuannya memang untuk mencegah kecelakaan, namun faktanya malah dapat memicu kecelakaan karena ukuran dan posisinya tidak sesuai aturan.
Seperti polisi tidur yang terlalu tinggi dan tajam, sehingga menggesek bagian bawah mobil. Atau jarak antar polisi tidur yang terlalu dekat sehingga mengurangi kenyamanan bahkan memicu kecelakaan. Supaya tidak merugikan pengguna jalan, berikut tips melewati polisi tidur yang disampaikan oleh Mujiburrahman, kepala bengkel IMM Toyota : 1) Hindari Rem Mendadak Kurangi kecepatan secara bertahap dan jangan melakukan rem mendadak ketika melewati polisi tidur. Anda bisa kehilangan kendali jika mobil tergelincir. Selain berbahaya untuk Anda, rem mendadak juga berbahaya untuk kendaraan di belakang. Bila sedang dalam kecepatan tinggi, lakukan pengereman setidaknya 20 meter sebelum melewati polisi tidur. Sedangkan kalau dalam kecepatan rendah, bisa 10 meter sebelumnya menginjak rem untuk mengurangi kecepatan. Itupun dilakukan secara bertahap dan halus. 2) Jaga Kecepatan Mobil Karena banyak bentuk polisi tidur yang tidak baku, jaga kecepatan mobil dan segera kurangi jika melihat speed hump di depan. Jangan pernah menghantam polisi tidur dengan kecepatan tinggi karena bisa membuat sistem suspensi mobil cepat rusak. Beberapa komponen seperti shock absorber atau ball joint bisa cepat rusak jika dipaksakan seperti itu. Tidak hanya mengurangi kenyamanan dan risiko kerusakan kaki-kaki mobil, kondisi ini bisa memicu kecelakaan jika tidak mampu mengendalikan laju mobil. 3) Jaga Jarak Aman Hati-hati ketika mengikuti mobil lain di wilayah yang banyak polisi tidur tapi Anda tidak paham posisinya. Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan agar ketika mereka mengerem mendadak bisa diantisipasi. Salah satu cara menjaga jarak dengan mobil di depan adalah ban belakang mobil tersebut terlihat jelas. 4) Lepas Pedal Gas Jika Tidak Terlihat Kalau tidak terlihat, cukup lepas pedal gas dan biarkan mobil menabrak polisi tidur. Fokus Anda adalah menahan lurus setir supaya tetap dapat dikendalikan setelah melewatinya. Selain risiko celaka, memaksakan mengerem keras ketika melewati polisi tidur berpotensi merusak kaki-kaki mobil. Komponen itu mendapat tekanan kerja yang tinggi dan menghantam polisi tidur di saat yang bersamaan sehingga bisa bocor atau rusak. Termasuk risiko kecelakaan yang berbahaya. 5) Waspada di Malam Hari Ketika mengemudi malam hari, maksimalkan penggunaan lampu dekat dan aktifkan foglamp untuk meningkatkan daya pandang jarak dekat. Hal tersebut agar Anda dapat melihat lebih fokus kondisi jalan, termasuk polisi tidur yang tidak memiliki tanda serta memperkirakan tingginya. Tetap waspada saat berkendara ya Sahabat!Ada Polisi Tidur, Ini Tips Melintas Biar Aman
Rabu 18-10-2023,19:07 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Andung
Kategori :
Terkait
Sabtu 12-04-2025,19:47 WIB
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 61, Lapas Mojokerto Gelar Porseni
Senin 27-01-2025,21:54 WIB
Dua Pemuda Tewas di Mojokerto Usai Pesta Miras Akibat Keracunan Alkohol
Minggu 26-01-2025,19:47 WIB
Ratusan Bibit Bambu Ditanam di Jalur Pendakian Gunung Penanggungan Via Ngoro Mojokerto
Senin 13-01-2025,22:06 WIB
10 Rumah Rusak Akibat Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
Sabtu 30-11-2024,19:23 WIB
Pohon Tumbang Timpa Atap Toko di Mojosari Mojokerto
Terpopuler
Rabu 23-04-2025,19:01 WIB
Galeri Soekarno di Kota Mojokerto Segera Diresmikan Menteri Kebudayaan RI
Rabu 23-04-2025,17:41 WIB
Pemkot Mojokerto Kawal Implementasi 5 Pilar STBM
Rabu 23-04-2025,18:15 WIB
Gudang Rongsokan di Gedeg Mojokerto Terbakar, Kamar Santri Pondok Pesantren Ikut Terdampak
Rabu 23-04-2025,18:38 WIB
Optimalkan Lahan Persawahan, Wawali Mojokerto Tanam Padi Serentak Dipimpin Presiden
Terkini
Kamis 24-04-2025,12:37 WIB
50 Dalang di Kabupaten Mojokerto Gelar Seminar Sekaligus Adakan Musda Pembentukan Pengurus Pepadi
Kamis 24-04-2025,12:05 WIB
Angkutan Umum Mojokerto - Batu Belum Beroperasi Meski Jalur Cangar dibuka Terbatas
Rabu 23-04-2025,19:01 WIB
Galeri Soekarno di Kota Mojokerto Segera Diresmikan Menteri Kebudayaan RI
Rabu 23-04-2025,18:38 WIB