Pada tahun 2024, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan masyarakat Kabupaten Mojokerto mencapai Rp 13,9 juta per tahun.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto tahun 2020 - 2024. -Foto : dok. BPS Kabupaten Mojokerto-
"Capaian ini meningkat 436 ribu rupiah (3,24 persen) dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata- rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 1,76 persen per tahun," bebernya.
Pada tahun 2024, status pembangunan manusia Jawa Timur masih berkategori tinggi, dengan capaian IPM 75,35. Selama 2023-2024, seluruh wilayah di Jawa Timur mengalami peningkatan status pembangunan manusia.
Kabupaten Lumajang tercatat sebagai wilayah dengan peningkatan status IPM dari sedang ke tinggi. Wilayah dengan status pembangunan manusia tinggi (70 ≤ IPM < 80) menjadi sebanyak 28, berstatus sedang (60 ≤ IPM < 70) sebanyak 3, dan tidak ada wilayah berstatus “rendah” (IPM < 60).
Sementara itu, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Sidoarjo, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Blitar menjadi wilayah dengan status capaian pembangunan manusia yang sangat tinggi (IPM ≥ 80).
Pada tahun 2024, Kota Surabaya tercatat memiliki UHH tertinggi, yaitu sebesar 76,02 tahun. Sedangkan UHH terendah tercatat di Kabupaten Bondowoso sebesar 73,31 tahun. Walaupun demikian capaian UHH tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,12 tahun dari tahun sebelumnya.
"Kenaikan tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan Kesehatan di Kabupaten Bondowoso semakin membaik.
BACA JUGA:Dok..! Kades Randuharjo Mojokerto Terpidana Kasus Netralitas Pilkada 2024 Masuk Penjara
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir di Mojokerto, Khofifah dan Gus Barra Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
HLS tertinggi pada tahun 2024 masih diraih oleh Kota Malang sebesar 15,79 tahun, dan terendah tercatat di Kabupaten Bangkalan sebesar 11,99 tahun," tambahnya.
Sementara itu, RLS tahun 2024 tertinggi tercatat di Kota Madiun sebesar 12,11 tahun dan yang terendah masih diraih Kabupaten Sampang dengan RLS sebesar 5,08 tahun.
Pengeluaran per kapita yang disesuaikan tahun 2024 tertinggi tercatat di Kota Surabaya sebesar Rp. 19,67 juta, diikuti Kota Malang, Kota Madiun dan Kabupaten Sidoarjo masing-masing sebesar Rp 17,79 juta, Rp 17,52 juta dan Rp 15,71 juta.
Sementara itu, pengeluaran perkapita yang disesuaikan terendah tercatat di Kabupaten Sampang sebesar Rp 9,78 juta.