Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Bambang Sutrisno (73), warga Cinde Baru, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, menekuni seni kerajinan tangan berupa patung wajah berbahan fiber.
Dalam empat tahun terakhir, ia bergelut pada pembuatan patung wajah tokoh nasional dan pemuka agama, mengutamakan kualitas bahan serta pewarnaan yang menyerupai kuningan atau tembaga.
"Awalnya saya prihatin melihat relief-relief dijual di pasaran dengan pewarnaan asal-asalan. Saya ingin menciptakan karya lebih berkelas dengan pewarnaan mendekati kuningan, sehingga memiliki nilai lebih," ungkapnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Bambang menjelaskan, bahan digunakan berasal dari tanah liat, gipsum, dan fiber resin untuk membuat patungnya. Proses dimulai dengan membuat cetakan master dari kayu, tanah liat, atau dempul, yang kemudian dicetak menggunakan karet dan dicor resin.
Setelah itu, patung dihaluskan secara manual dan melalui tahap pewarnaan akhir yang menjadi ciri khas karyanya.
"Dibutuhkan 4-5 hari untuk menyelesaikan satu relief. Proses paling sulit adalah penghalusan secara manual dengan kertas gosok," jelasnya.
Patung wajah tokoh nasional berbahan fiber hasil Pengrajin Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Keunggulan karyanya terletak pada detail wajah dan pewarnaannya. Ia memastikan hasil akhir menyerupai kuningan atau tembaga meskipun berbahan resin.
"Saya mengutamakan kualitas agar karya ini bisa dinikmati oleh berbagai kalangan, termasuk kolektor relief," ujarnya.
Patung wajah karyanya dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung ukuran dan desain.
Untuk relief berukuran 20 cm lengkap dengan pigura, ia mematok harga Rp 2 juta.
Selain menjual karya jadi, ia juga menerima pesanan pembuatan relief wajah berdasarkan foto, dengan harga mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu.
Pelanggannya berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karyanya menampilkan tokoh nasional seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Hasyim Asy'ari, Prabowo, dan Riyanto, seorang pahlawan Natal.
BACA JUGA:Pelantikan Gubernur, Bupati/Wali Kota Terpilih, Mundur Karena Menunggu Hasil Sidang MK
BACA JUGA:Tok! UMK Kabupaten Mojokerto 2025 Naik jadi Rp 4.856.026