BNN Mojokerto Ungkap 1 Kasus Sepanjang 2024, 4 Orang Jadi Tersangka

Kamis 26-12-2024,16:07 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Selama tahun 2024, BNN Kota Mojokerto telah mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang. 

Adapun barang bukti berhasil diamankan yaitu berupa sabu dengan total berat bruto 10 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir.

"Data ungkap kasus mengalami penurunan dari tahun 2023, hal ini menunjukkan kinerja BNN beserta stakeholder terkait untuk memberantas peredaran gelap narkoba mampu menekan secara efektif tindak kejahatan narkotika," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto dalam keterangan tertulis diterima Disway Mojokerto, Kamis, 26 Desember 2024. 

Sebagai strategi untuk mengefektifkan penegakan hukum tindak pidana narkotika, BNN Kota Mojokerto membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT). 

Agus menjelaskan, tim ini bertugas menganalisis peran seorang yang ditangkap atau tersangka termasuk dalam kategori korban penyalahguna, penyalahguna atau pecandu dan tingkat ketergantungannya terhadap narkotika serta keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. 

BACA JUGA:Natal 2024, Empat Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Terima Remisi

BACA JUGA: Penumpang dan Pengemudi Bus Terminal Mojokerto Jalani Tes Urine di Terminal Kertojoyo

"Pada tahun 2024, jumlah tersangka yang mendapat layanan TAT baik berasal dari wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto maupun Kabupaten Jombang yaitu 87 orang. Capaian ini meningkat dari tahun capaian tahun 2023 yaitu sebesar 41 orang," bebernya. 

Meningkatnya permintaan layanan TAT menunjukkan kepedulian aparat penegak hukum terhadap penyalahguna untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di lapas dan rutan dan mengurangi overcapacity di lapas dan rutan

Selain itu sebagai upaya pemulihan penyalahguna agar kembali produktif dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Mojokerto pada tahun 2024 telah memberikan layanan rehabilitasi terhadap 21 klien. 

Untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan rehabilitasi di masyarakat, BNN Kota Mojokerto sampai dengan tahun 2024 telah membentuk 6 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kota Mojokerto yaitu Kelurahan Prajuritkulon, Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Meri dan Kelurahan Wates. 

"IBM tersebut telah melayani 10 orang klien di tahun 2024.  Selain itu, Kabupaten Jombang juga telah membentuk 24 unit IBM di tahun 2024," jelasnya. 

Sebagai bentuk kontribusi pendapatan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), BNN Kota Mojokerto pada tahun 2024 telah melayani Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)sebanyak 1042 pemohon.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Mojokerto pada tahun 2024 telah membentuk 2 (dua) kelurahan bersinar, yaitu Kelurahan Wates dan Kelurahan Meri. Jadi total Kelurahan Bersinar yang telah terbentuk sampai tahun 2024 yaitu 8 Kelurahan. 

Program ini didukung dengan beberapa program prioritas nasional seperti intervensi ketahanan keluarga anti narkoba, dialog interaktif remaja (Pembentukan Remaja Teman Sebaya), Pembentukan Penggiat P4GN, informasi dan edukasi P4GN, razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Kategori :