Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Usai rumahnya meledak pada Senin, 13 Januari 2025, dan menimbulkan dua korban jiwa, anggota Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto, Aipda Maryudi saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Pihak Satreskrim Polres Mojokerto sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan awal pada yang bersangkutan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal, pemeriksaan lanjutan atau penangganan perkara ini sesuai kode etik profesi Polri dilakukan di Ditreskrimsus, dan Bidpropam Polda Jatim," terangnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Pihaknya saat ini masih fokus melakukan pendalaman terhadap pemilik rumah. Ia menegaskan, Polres Mojokerto tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum jika terbukti kelalaian anggota Polri, maka akan ditindak tegas sesuai kode etik Polri.
Kondisi rumah yang terdampak ledakan.-Dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-
“Status yang bersangkutan masih saksi. Domain di Ditreskrimsus Polda Jatim,” tegasnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di rumah Aipda Maryudi warga Dusun/Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto, Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden ini menewaskan dua orang kerabatnya, Luluk Sudarwati (40) dan anaknya KF (2), yang merupakan kerabat pemilik rumah. Suara ledakan terdengar hingga radius 3 km.
BACA JUGA:Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto, Tim Labfor Temukan Bahan Peledak Kembang Api Jenis Klorat
Saat kejadian kondisi rumah Aipda Maryudi dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berdinas. Saat kejadian Luluk dan anaknya sedang berada dirumahnya berada di samping rumah Aipda Maryudi.