Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 359 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara denda paling banyak Rp 100.000.000.
Sabung Silat di Mojokerto Berujung Maut Tewaskan Satu Orang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Selasa 11-03-2025,17:17 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti
Tags : #satu orang tewas
#sabung silat berujung maut
#sabung silat
#rsud ra basoeni gedeg mojokerto
#polres mojokerto kota
#dua orang tersangka
#desa ngabar jetis mojokerto
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-05-2025,18:16 WIB
Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Kota Mojokerto Gelar Razia Sajam dan Senpi
Rabu 30-04-2025,16:15 WIB
Tingkatkan Kekompakan, Polres Mojokerto Kota Gelar Dalmas dan Penggunaan Apar
Jumat 25-04-2025,18:40 WIB
Jumlah Korban Pencabulan Dukun di Mojokerto Bertambah Jadi 3 Orang
Rabu 23-04-2025,16:58 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Puluhan Personel Polres Mojokerto Kota Digembleng Latkapuan Dalmas
Kamis 10-04-2025,16:11 WIB
Cegah Kriminalitas Usai Lebaran, Polres Mojokerto Kota Siaga KRYD
Terpopuler
Minggu 11-05-2025,07:32 WIB
Hasil 16 Besar Liga 4 Nasional, PS Mojokerto Putra Sukses Taklukkan Persibat Batang 2 - 1
Minggu 11-05-2025,07:24 WIB
Hari Ke-8 Pendaftaran, Belum Ada Pejabat Daftar Open Bidding Sekda Bondowoso
Minggu 11-05-2025,20:54 WIB
Rangkaian Perayaan Waisak 2025, Pengambilan Api Dharma Mrapen Simbol Kebangkitan dan Pencerahan
Minggu 11-05-2025,19:27 WIB
Dalam Sepekan, Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme
Terkini
Minggu 11-05-2025,20:54 WIB
Rangkaian Perayaan Waisak 2025, Pengambilan Api Dharma Mrapen Simbol Kebangkitan dan Pencerahan
Minggu 11-05-2025,19:27 WIB
Dalam Sepekan, Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme
Minggu 11-05-2025,07:32 WIB
Hasil 16 Besar Liga 4 Nasional, PS Mojokerto Putra Sukses Taklukkan Persibat Batang 2 - 1
Minggu 11-05-2025,07:24 WIB
Hari Ke-8 Pendaftaran, Belum Ada Pejabat Daftar Open Bidding Sekda Bondowoso
Sabtu 10-05-2025,22:11 WIB