Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro menambahkan, pihaknya sepakat menolak revisi UU TNI.
"Kami sepakat menolak, saat ini masih ada gugatan. Surat ini paling lambat besok akan kami kirim ke DPR RI, hasilnya segera bisa di putuskan. Kami berharap aspirasi warga, masyarakat juga dipertimbangkan," imbuhnya.