Median Jalan Depan SPN Polda Jatim Mojokerto Dibongkar, Target Rampung Dua Pekan

Senin 05-05-2025,15:55 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Sementara itu, PPK 4.2 BBPJN Jawa Timur–Bali, Sekar Sari Gondoarum menjelaskan, proses pengerjaan tidak menggunakan alat berat karena dapat mengganggu arus lalu lintas, namun secara manual. Pembongkaran dilakukan pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.


Kunjungan anggota DPR RI untuk meninjau mediam jalan di bongkar. -Foto : Fio Atmaja-

"Setelah pembongkaran selesai, kami akan melakukan pengaspalan ulang dan penataan marka jalan. Untuk mitigasi lanjutan, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," pungkasnya. 

Sebelumnya, keputusan pembongkaran itu dalam rapat koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas di Ruas Jalan Mojokerto–Gempol digelar Pemkab Mojokerto, Jumat, 2 Mei 2025 bersama instansi terkait.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyon mengatakan, keberadaan median jalan dinilai tidak sesuai ketentuan teknis. Menurut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, lebar jalan di lokasi tersebut yang kurang dari 23 meter membuat pemasangan marka dan median tidak memenuhi syarat.

“Jadi secara teknis dan berdasarkan ketentuan, median jalan tersebut memang seharusnya dibongkar. Ini demi keselamatan semua pengguna jalan,” tambahnya.

Kategori :