Kurun Waktu 4 Bulan Terakhir, Angka Kekerasan Anak di Mojokerto Tembus 10 Kasus

Selasa 20-05-2025,11:53 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto mencatat selama kurun waktu 4 bulan terakhir, kasus kekerasan anak di Kabupaten Mojokerto tembus 10 kasus. Paling dominan kasus kekerasan seksual. 

Kabid Perlindungan Anak (PA) DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Muhammad Yunus mengatakan, sejak Januari hingga April 2025, kasus kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 1 kasus, kekerasan seksual sebanyak 5 kasus dan kekerasan lain sebanyak 1 kasus.

“Total ada 10 kasus, paling menonjol adalah kekerasan seksual. Dibandingkan Januari hingga Apri 2024 data tersebut mengalami penurunan," katanya, Selasa, 20 Mei 2025. 

Menurutnya, ada penurunan jika dibandingkan tahun lalu pada periode Januari hingga April 2024 yang tercatat ada 13 kasus kekerasan. 

Data itu juga didominasi kasus kekerasan seksual hingga menembus 9 kasus, sisanya adalah 1 kekerasan fisik, 1 kekerasan psikis dan 2 kekerasan lain.

Sementara pada bulan Januari hingga Desember 2024, angka kekerasan anak di Kabupaten Mojokerto tembus 37 kasus.


Pondok pesantren harus proaktif cegah bullying dan kekerasan seksual-Foto : Istimewa-

“Sama, kekerasan seksual lebih dominan hingga tembus 22 kasus, kekerasan fisik 4 kasus, kekerasan psikis 7 kasus dan kekerasan lainnya 4 kasus,” ujarnya. 

Yunus menjelaskan, faktor utama kasus kekerasan seksual terhadap anak disebabkan kurangnya perhatian orang tua dan pengaruh negatif media sosial (medsos).

"Faktornya di samping keluarga kurang memperhatikan anak, pengaruh media sosial juga luar biasa," jelasnya. 

Sebagai langkah antisipasi, perlu digencarkan pemahaman seksual terhadap anak. Hal itu dinilai penting untuk mengedukasi setiap anak tentang pentingnya memproteksi diri. Program ini diyakini dapat menekan angka kasus kekerasan seksual.

BACA JUGA:Pasar Semeru Kota Mojokerto, Mati Segan Hidup Tak mau

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto Godok Ranperda SPBE

Selain itu, sosialisasi tentang bagaimana pola asuh yang baik terhadap anak juga penting dilakukan. Selama ini, sosialisasi itu telah dilaksanakan terhadap para orang tua, termasuk lingkungan lembaga pendidikan. 

"Kami sering melakukan sosialisasi tentang pemahaman seksual kepada masyarakat. Bagaimana keluarga dalam mendidik putra putrinya. Kemudian pengetahuannya tentang seksual juga terus kami berikan," tambahnya.

Kategori :