Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di hadapan para Kepala Sekolah, Komite, dan Operator Aplikasi SPMB tingkat SD hingga MAN, Senin 2 Juni 2025
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut, secara tegas menyampaikan larangan praktik pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
"Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun untuk praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru tahun 2025 di Kota Mojokerto," tegasnya di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto bersama Forkopimda dan jajaran panitia SPMB di Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Kota Mojokerto mencatat Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebesar 71,64, angka yang melampaui rata-rata nasional (69,50) dan provinsi Jawa Timur (70,80).
Dengan skor tersebut, Kota Mojokerto berada pada level 2 dengan kategori korektif, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Mojo Shop Fiesta 2025 Resmi Dimulai, Hadiah Spektakuler Telah Disiapkan
BACA JUGA:Mulai 2 Juni Hingga 13 Juni 2025 Waktu Pengambilan PIN untuk Siswa Baru SMA/SMK se Jatim
Ning Ita menjelaskan bahwa IIP ini diukur berdasarkan tiga dimensi penting, yakni pembentukan karakter integritas peserta didik, pengembangan lingkungan sekolah berbasis antikorupsi, serta identifikasi risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.
“Indeks integritas pendidikan harus kita optimalkan, mana yang kurang harus kita dorong dan perbaiki,” tutur Ning Ita.
Ning Ita menyapa peserta sosialisasi SPMB -Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersinergi mewujudkan visi besar Kota Mojokerto menjadi kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.
''Di sini ada tujuan-tujuan besar yang ingin kita capai—bagaimana Kota Mojokerto bisa bersaing di tingkat regional bahkan nasional. Untuk itu, kita butuh SDM yang unggul dan berkarakter, serta sistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Pemkot Mojokerto berharap SPMB 2025 dapat menjadi tonggak perubahan menuju sistem pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik dan orang tua.