Bantuan Air Bersih Mulai Disalurkan ke Tiga Desa di Mojokerto

Kamis 07-09-2023,08:09 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

Mojokerto,  mojokerto.disway.id - Tiga desa di Kabupaten Mojokerto yang tengah mengalami krisis air bersih akhirnya mulai mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. 

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Pemkab menyalurkan 500 tangki air bersih dengan kapasitas 4 ribu liter setiap tangkinya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim, mengatakan bahwa penyaluran bantuan air bersih dilakukan sejak Rabu (6/9/2023). 

“BPBD melalui Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkab Mojokerto menyalurkan bantuan air bersih untuk warga yang terdampak krisis air bersih,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Khakim menjelaskan, pemanfaatan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk tambahan penanganan kekeringan sebesar Rp 225 juta akhirnya disetujui dan mulai disalurkan. Sebelumnya, BPBD Kabupaten Mojokerto menghentikan penyaluran air bersih dari Pemkab Mojokerto sejak 2 Agustus 2023 karena anggaran dari APBD Rp 193 juta habis.

“Anggaran kemarin dari APBD Rp 193 juta sekarang dari BTT Rp 225 juta. Penyaluran bantuan tersebut akan berlangsung mulai 6 September sampai 27 Oktober 2023,” terangnya.

Khakim mengatakan, sesuai rencana kebutuhan belanja (RKB) diajukan, pemanfaatan dana BTT ini untuk pendistribusian air bersih selama 50 hari atau sebanyak 500 tangki dengan kapasitas 4 ribu liter tiap tangkinya. Dengan perhitungan penyaluran 10 tangki setiap harinya menyasar tiga desa terdampak bencana krisis air bersih.

“Rinciannya, empat tangki ke Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro dengan warga terdampak sekitar 1.635 jiwa dan masing-masing tiga tangki di Desa Manduromanggunggajah, Kecamatan Ngoro dengan warga terdampak 2.142 jiwa dan Dusun/Desa Duyung, Kecamatan Trawas dengan warga yang terdampak 831 jiwa dari 277 KK,” paparnya.

Sebelumnya BPBD Kabupaten Mojokerto mengajukan BTT Rp 250 juta untuk bantuan air bersih di tiga desa yang terdampak krisis air bersih, namun pemkab hanya menetapkan Rp 225 juta dari pengajuannya. 

Setelah penetapan Bupati Ikfina Fahmawati, proses pencairan di BPKAD mulai diterima BPBD Kabupaten Mojokerto pada 5 dan 6 September langsung disalurkan di daerah terdampak krisis air bersih.(*)

Kategori :