Kantor Bawaslu Kota Mojokerto Segera Dibongkar, Belum Jelas, Kemana Akan Pindah

Senin 16-06-2025,21:13 WIB
Reporter : Elsa Fifajanti
Editor : Elsa Fifajanti

Bawaslu Kota Mojokerto sampai saat ini masih menunggu fasilitasi dari Pemkot Mojokerto. Informasi yang diperoleh Bawaslu dari PUPR Kota Mojokerto, pembangunan perluasan GOR A Yani akan dimulai per 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Pengaduan Ning Ita-Cak Sandy Terhadap KPU Kota Mojokerto Ditolak Seluruhnya oleh DKPP RI 

Sebagai info, Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya passal 341 ayat 1, telah mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas kepada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam hal penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran. 

 

Kategori :