Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perakim) Kota Mojokerto terbakar, Sabtu, 28 Juni 2025, sore. Kebakaran yang terjadi pada pukul 15.45 di kantor yang terletak di Jalan Bypass Mojokerto itu disertai bunyi ledakan.
Kebakaran terjadi di ruang Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang terletak di deretan belakang kantor Dinas PUPR. Kantor Dinas PUPR yang terletak di jalan Bypass Mojokerto, sebeah utara Kantor Koramil Magersari, itu terdiri dari 2 lantai.
Ruang BIdang Perumahan Rayat dan Kawasan Permukiman terletak di bagian tengah sehingga tidak terlihat dari depan. Satpam yang piket saat itu, Sasmito yang hendak ke toilet, terkejut ketika mendengar ledakan yang berasal dari ruang di bagian belakang.
Sasmito menuturkan, saat itu dia bertugas dan sedang duduk santai Bersama 3 rekannya. Ketika sedang duduk itulah dia merasa ingin buang air dan hendak ke toilet. Saat hendak ke toilet itulah terdengar ledakan, dan dia langsung berusaha mencari asal suara ledakan itu.
BACA JUGA:Ruwat Agung Jolotundo Warnai Penyambutan Bulan Suro di Trawas Mojokerto
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Mojokerto Wafat di Jeddah Arab Saudi Saat Akan Pulang ke Tanah Air
‘’Setelah saya cek ternyata ada kebakaran dan kepulan asap di ruang bidamg Perumahan Rakyat dan Permukiman,’’ katanya.
Saat itu juga dia berusaha memadamkan dengan alat seadanya bersama teman-temannya sambil mencoba menghubungi PMK Kota Mojokerto. Disebutkan, saat itu api sempat membesar di bagian depan ruang PRKP.
‘’Kami mencoba memadamkan api menggunakan APAR (Alat Pemdam Api Ringan). Untungnya tak lama kemudian mobil pemadam kebakaran datang,’’ tuturnya.
Saat mencoba memadamkan api menggunakan APAR itu dia sempat melihat kabal AC yang putus dan korslet. ‘’Kayaknya kebakaran berasal dari korsleting listrik dari kabel AC. Sedangkan suara ledakan berasal dari kaca yang pecah karena terkena panas api,’’ tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Mojokerto Minta Perubahan Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tak Bebani Masyarakat
BACA JUGA:LBH GP Ansor Jatim: Jangan Ada yang Menghalangi Pengungkapan Kematian M. Alfan
Satu unit mobil pemadam kebakaran (PMK) milik Pemkot Mojokerto yang diterjunkan ke lokasi berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk mencegah api kembali muncul. Disebutkan, tidak ada dokumen yang terbakar dalam kejadian itu.
Meskipun demikian api sempat mengenai bagian atas sebuah printer yang terletak di meja di ruangan yang terbakar. Kebakaran merusak dinding dan sebagian perkakas kantor di ruang PKPR tersebut.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit AC dan printer hangus terbakar, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. Seluruh dokumen penting dalam ruangan tersebut berhasil diselamatkan.
Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Psasetyo yang menerima laporan terjadi kebakaran di kantor Dinas PUPR segera datang ke lokasi dan meninjau kebakaran tersebut. Dia sempat melihat dinding-dinding ruangan dan bagian dalam ruangan yang terbakar.