TPP ASN Kota Mojokerto Tidak Cair Serentak, Sekdakot: Sebagian Besar Sudah Cair

Sabtu 02-08-2025,20:07 WIB
Editor : Andung

 

 

Mojokerto, Diswaymojokerto.id –Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan, sebagian besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sudah dicairkan hingga bulan Juni 2025. Dikatakan juga, saat ini masih berlangsung proses pencarian.

‘’Sebagian besar OPD sudah mencairkan TPP hingga bulan Juni, hanya sebagian kecil yang belum dan saat ini dalam proses,’’ katanya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Gaguk kuga menyebutkan, untuk bulan Juli, memang sedang dalam proses dan akan mulai dicairkan pada bulan Agustus. ‘’TPP Bulan Juli memang baru cair pada Bulan Agutus,’’ tambahnya.

Lebih jauh Gaguk menjelaskan, mekanisme TPP ASN terdiri dari dua tahap, yakni TPP statis dan TPP dinamis. Untuk TPP statis, pencairannya serupa dengan gaji bulanan dan dapat diajukan langsung oleh masing-masing OPD setiap bulan.

BACA JUGA:Daftar 15 Saksi Telah Dipanggil Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Kabupaten Mojokerto Rp 10 M

BACA JUGA:BBM Tersendat, Gubernur Khofifah Turun Langsung Pantau Kondisi Masyarakat Jember

Disampaikan juga, keterlambatan pencairan TPP statis biasanya disebabkan OPD yang belum mengajukan pencairan. ‘’Kalau sampai terlambat mencairkan TPP statis, berarti OPD yang bersangkutan memang belum mengajukan,’’ terangnya.

Sementara itu, untuk TPP dinamis, Gaguk menyampaikan hal tersebut diberikan berdasarkan capaian kinerja pegawai. ‘’Oleh karena itu diperlukan data dukung dari masing-masing pegawai atas capaian kinerja tersebut yang diinput melalui sistem e-Tukin,’’ sahutnya

Karena itu, Gaguk semua ASN harusnya paham proses input ini memerlukan waktu. Hal itu karena masing-masing pegawai di tiap OPD harus menyertakan bukti capaian kinerja mereka. ‘’Proses ini yang kadang menjadikan keterlambatan. Karena pengajuannya juga butuh waktu,’’ tuturnya.

Gaguk juga menambahkan, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga berdampak langsung pada perubahan indikator kinerja utama tiap OPD. ‘’Termasuk perjanjian kinerja pegawai,’’ lanjutnya.

BACA JUGA:KUKM Expo 2025 Jawa Timur, Kota Mojokerto Jadi City of Charm

BACA JUGA:Petugas Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Simpang RA Basoeni Sooko Mojokerto Selama Tiga Pekan

Hal ini membuat masing-masing OPD harus menyesuaikan dan memperbarui target indikator kinerja serta melengkapi data dukungnya. ‘’S ehingga proses pengajuan TPP tidak bisa dilakukan secara serentak,’’ paparnya.

Karena ada perubahan target capaian kinerja, maka masing-masing OPD membutuhkan waktu yang berbeda-beda untuk mengmasukkan data dan menyesuaikan indikator yang baru. ‘’Tapi semuanya sedang berproses, dan tentu akan diterimakan seluruhnya selama masing-masing OPD telah memenuhi mekanisme yang telah ditentukan,’’ jelasnya.

Sekda berharap seluruh ASN tetap tenang dan memahami bahwa pencairan TPP dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Dia juga berharap pengajuan TPP dinamis bisa lebih cepat disampaikan sehingga pencairannya juga bisa lebih cepat.

Sebelumnya, para ASN di beberapa OPD di Pemkot Mojokerto mengeluhkan belum cairnya TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) mereka selama beberapa bulan. Paqdahal Tunjangan Penghasilan Pegawai tersebut sangat dibutuhkan, apalagi pada pertengahan tahun banyak pengeluaran yang menjadi tanggungan, terutama untuk membayar pendidikan anak.

BACA JUGA:Damkar Mojokerto Evakuasi Sapi Terperosok Kubangan Lumpur di Pacet

Besaran TPP dinamis memang bervariasi karena perolehannya dihitung berdasarkan penilaian kinerja ASN. Pengajuan itu dilakukan tiap-tiap OPD, dan diakui memang ada perbedaan waktu pengajuan. Beberapa OPD disebutkan sudah cair, namun ada bebearapa OPD lainnya belum cair.

 

Kategori :