Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Rabu 20-08-2025,17:08 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

LaNyalla juga menyampaikan ketidakrealistisan aturan keuangan dan tata kelola.

BACA JUGA:Mbah Buyut House, Kafe Tersembunyi di Tengah Pedesaan Mojokerto, Nuansa Homie yang Asri

BACA JUGA:Mayat Diduga Pemancing Hilang Asal Jombang Ditemukan di Sungai Brantas Mojokerto

"Permenpora ini memuat ketentuan yang dianggap tidak realistis, terutama terkait larangan pengurus mendapat honor dari dana hibah pemerintah," ujarnya.

​Alih-alih menyelesaikan masalah dualisme, LaNyalla justru menilai Permenpora No 14 tahun 2024 berpotensi menciptakan konflik baru. Aturan yang tidak populer dan diberlakukan secara sepihak akan menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.

"Bisa saja terjadi penolakan dari KONI di tingkat daerah dan provinsi, serta induk cabor, dan itu dapat menyebabkan perpecahan. Ada risiko munculnya dua kubu, satu yang mengikuti aturan Kemenpora, dan satu lagi yang menolak dan berpegang pada aturan internal organisasi. Hal ini bisa mengganggu persiapan atlet dan persiapan ajang multi-event seperti PON (Pekan Olahraga Nasional)," katanya

Kategori :