Bupati Fawait Minta Dukungan Pemerintah Pusat Realisasi Tol Menuju jember

Kamis 20-11-2025,18:33 WIB
Reporter : Indra GM
Editor : Elsa Fifajanti

Jember, diswaymojokerto.id - Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait  terus melangkah secara strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. 

Salah satu fokus utama adalah pembahasan antara Pemkab Jember bersama Bappenas, 19 November 2025 mengenai rencana pembangunan tol menuju Jember, sebuah agenda prioritas yang terus dikawal agar dapat segera terealisasi.

Pembangunan tol ini diyakini menjadi kunci terbukanya akses lebih luas bagi investor, wisatawan, dan masyarakat. Kehadirannya akan mempermudah masuknya investasi, mempercepat mobilitas pariwisata, serta meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.


Suasana Bappenas, diskusi Pemkab Jember dan Bappenas-Foto : Pemkab Jember-

Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa proyek tol tersebut merupakan infrastruktur kunci yang diyakini mampu membuka akses yang lebih luas bagi investor, wisatawan, serta memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Pemkab Jember optimis  proyek ini akan menjadi lompatan besar bagi kemajuan dan daya saing daerah. Doa serta dukungan masyarakat Jember sangat diperlukan agar ikhtiar bersama ini segera membawa hasil nyata.

BACA JUGA:Bandara Notohadinegoro Jember per 5 Desember 2025 Buka Rute Penerbangan Jember-Denpasar

BACA JUGA:30 Orang Disabilitas di Jember Ikuti Lokakarya Pemberdayaan Disabilitas Lewat Pelatihan Inklusi

“Pembangunan tol ini akan mempermudah masuknya investasi, mempercepat mobilitas pariwisata, serta meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi di berbagai sektor,” ujar Bupati Fawait.


Bupati Jember optimis Bappenas akan memberikan dukungan penuh terhadap realisasi pembangunan tol menuju Jember-Foto : Pemkab Jember-

Menurutnya, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemkab Jember optimistis proyek strategis tersebut akan menjadi lompatan besar bagi kemajuan dan daya saing daerah.

Kategori :