Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Sebuah truk box bernopol L 8245 DAA terguling di ruas tol Jombang-Mojokerto (JoMo) KM 711+400 jalur B, Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 15.45 WIB.
Kecelakaan yang disebabkan pecahnya ban kiri belakang ini tidak menimbulkan korban jiwa, meski menimbulkan kerusakan material diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Panit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana menjelaskan, truk yang dikemudikan Lamini (54), warga Nglayu, Nganjuk, tersebut sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Madiun.
"Setibanya di TKP kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang sehingga terguling di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca mendung," terangnya.
BACA JUGA:Kota Mojokerto Raih Predikat Swasti Saba Wiwerda 9 Tatanan Kota Sehat dan STBM Paripurna
BACA JUGA:Jalan Alternatif Pacet-Batu Masih Ditutup, Assessment Terkendala Cuaca dan Kondisi Tanah Labil
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian bersama pengelola Tol JoMo segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Proses penanganan termasuk pengambilan keterangan saksi dan pengamanan barang bukti ke pos 684 A.
Kecelakaan ini terjadi ketika kendaraan melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat sebelum akhirnya terguling ke lajur cepat akibat pecah ban.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meski truk mengalami kerusakan material yang cukup signifikan," pungkasnya.