BACA JUGA:KPK Serahkan Hibah Rampasan Barang Negara ke Pemkab Mojokerto dan Pemprov Jatim
BACA JUGA:Mahasiswa UNEJ Kembangkan Inovasi
“Pada hari itu buah diganti dengan susu segar. Namun, sekolah yang kemudian memviralkan tidak menerima susu tersebut sehingga dikembalikan ke dapur dan tidak dikonsumsi oleh siswa,” jelasnya.
Putri juga menegaskan bahwa penyusunan menu MBG masih mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku saat ini. “Anggaran ompreng kecil sebesar Rp8.000 dan ompreng besar Rp10.000. Informasi terkait anggaran Rp15.000 belum diterapkan karena dalam juknis yang kami jalankan masih Rp10.000,” katanya.
Hal senada disampaikan Ahli Gizi SPPG Sriwijaya, Monica Budianti, yang mengakui adanya kekeliruan komunikasi internal sehingga berdampak pada pendistribusian menu ke sekolah.
“Intinya terjadi miskomunikasi di internal dapur. Jumlah menu yang didistribusikan tidak sesuai rencana. Bahan makanan yang seharusnya dibagikan masih berada di dapur dan direncanakan untuk penyaluran berikutnya, namun peristiwa ini terlanjur menjadi perhatian publik,” ungkap Monica.
BACA JUGA:Ini Dia 8 Manfaat Olah Raga Jalan Kaki Secara Rutin
BACA JUGA:Kabupaten Mojokerto Terima 12 Ribu Dosis Vaksin PMK
Sebagai tindak lanjut, pengelola SPPG Sriwijaya menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan internal dan quality control sesuai arahan Satgas MBG. Langkah ini diambil agar pelayanan MBG kepada 12 sekolah dengan total 2.746 siswa dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan benar-benar memenuhi standar gizi yang dibutuhkan anak-anak.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa kritik masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan publik. Program MBG diharapkan terus tumbuh sebagai ikhtiar bersama dalam menyiapkan generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan.