DPUPR Kabupaten Jombang Survei Aset Milik Pemkab

Rabu 04-02-2026,23:58 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Jombang, Diswaymojokerto.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan survei terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan, pendataan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, S.T., mengatakan, survei tersebut dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang. ''Survei dilakukan untuk memastikan aspek perizinan dan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu,'' katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Survei dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik aset di lapangan, mencakup status bangunan, fungsi pemanfaatan, serta kesesuaian penggunaan aset dengan peruntukannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi potensi aset daerah yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


DPUPR bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang melakukan pendataan aset mili Pemkab Jombang-dok kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-

''Survei yang dilakukan memiliki arti sangat penting sebagai dasar perencanaan ke depan, baik untuk pemeliharaan, rehabilitasi, maupun pengembangan aset milik pemerintah daerah. Dengan data yang akurat dan terkini, pengelolaan aset diharapkan dapat lebih tertib, transparan, dan akuntabel,'' tambahnya.

BACA JUGA:3,6 Juta Anak Alami Gangguan Refraksi, Kemenkes Luncurkan Program Deteksi Dini Gangguan Penglihatan

BACA JUGA:Pemindahan Ibu Kota Mojokerto ke Mojosari Tinggal Selangkah Lagi Usai Konsultasi Publik

Sementara itu, pihak DPMPTSP Kabupaten Jombang menambahkan bahwa sinergi antar perangkat daerah dalam kegiatan ini menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola aset yang efektif, khususnya yang berkaitan dengan aspek perizinan dan pemanfaatan aset untuk kegiatan usaha maupun pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan survei aset ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan aset daerah secara profesional, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Kategori :