Kemenag Siapkan Regulasi Perkuat Jaminan Produk Halal

Rabu 11-02-2026,23:05 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

- Penyusunan instrumen pemantauan dan evaluasi oleh Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Pendidikan Islam terkait pelaksanaan MBG pada satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

- Edukasi kepada masyarakat terkait identifikasi keaslian label halal.

- Imbauan kepada pelaku usaha untuk mengelola limbah industri secara bertanggung jawab agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

- Pelibatan penyuluh agama non-Muslim dalam identifikasi produk non-halal.

- Pembuatan sistem informasi terintegrasi yang memuat layanan aduan masyarakat terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

- Kerja sama dengan publik figur atau konten kreator ternama dalam edukasi dan literasi Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Gedeg Mojokerto Digagalkan Warga, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satunya Diburu Polisi

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pengrajin Lokal Sandal Gemilo Mojokerto Keteteran Penuhi Pesanan Konsumen

- Kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam sosialisasi dan edukasi literasi halal.

- Pengukuran indeks literasi halal di tingkat provinsi dan nasional.

- Sosialisasi dan edukasi halal melalui majelis taklim.

- Peningkatan literasi halal melalui platform digital, termasuk media sosial dan pemanfaatan Artificial Intelligence.

- Integrasi literasi halal dalam kurikulum pendidikan keagamaan Islam di lingkungan Kementerian Agama.

Kementerian Agama berharap sinergi antarunit dan lintas pemangku kepentingan semakin kuat. Selain itu, literasi halal masyarakat diharapkan meningkat dan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan menjelang penerapan wajib halal secara penuh.

 

Kategori :