Bolehkah Shalat Tarawih Sendiri? Berikut Hukum dan Tata Caranya

Kamis 19-02-2026,20:39 WIB
Reporter : M Hasbi As-Sidqiey
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Memasuki bulan suci Ramadan, umat islam berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas ibadah , salah satunya adalah dengan melaksanakan salat tarawih. Umumnya salat tarawih dilakukan secara berjamaah di masjid karena memilik keutamaan pahala yang lebih besar. 

Namun bagi anda  yang memiliki uzur atau berhalangan untuk pergi ke masjid seperti sakit, pekerjaan malam, memiliki anak kecil, tetap bisa melaksanakan tarawih di rumah tanpa khawatir kehilangan keutamaannya.

Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, yang berarti ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islami Wa Adillatuhu, sholat berjamaah dalam tarawih adalah sunnah kifayah.

Artinya, jika sebagian masyarakat sudah melaksanakannya di masjid, maka kewajiban kolektif tersebut sudah terpenuhi. Bagi individu yang ingin mengerjakan sendiri di rumah, hukumnya tetap sah dan tetap mendapatkan pahala qiyamul lail.


Sholat tarawih sendirian juga diperkenankan-Foto : Hasbi Magang (AI)-

Berikut tata cara mengerjakan shalat tarawih sendiri di rumah

Waktu pelaksanaan shalat tarawih dikerjakan setelah shalat Isya hingga sebelum waktu Subuh tiba. Dalam mengerjakan salat tarawih terdapat fleksibilitas dalam menentukan jumlah rakaatnya.

Hal ini memberikan kemudahan bagi setiap muslim untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Jumlah rakaat tarawih yang umum dikerjakan adalah 8 rakaat di tambah 3 witir atau 20 rakaat di tambah 3 witir. Keduanya diperbolehkan.

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Agar Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Jalankan Puasa Ramadan

BACA JUGA:Jalan Persawahan Bicak Trowulan Mojokerto Jadi Pusat Takjil, Ramai Diserbu Pembeli

Tata cara shalat tarawih sendiri di rumah

Secara teknis, gerakan dan bacaan shalat tarawih sendiri sama dengan shalat sunnah pada umumnya. Perbedaan mendasar hanya terletak pada niatnya. Bagi anda yang melaksanakan shalat tarawih sendiri, berikut adalah bacaan niat yang perlu dilafalkan (baik secara lisan maupun dalam hati).

Pelaksanaan dilakukan per dua rakaat dengan urutan sebagai berikut :

-Takbiratul ihram disertai dengan niat.

-Membaca doa iftitah.

Kategori :