Bolehkah Shalat Tarawih Sendiri? Berikut Hukum dan Tata Caranya

Kamis 19-02-2026,20:39 WIB
Reporter : M Hasbi As-Sidqiey
Editor : Elsa Fifajanti

-Membaca surah Al-Fatihah (wajib).

-Membaca surah pendek pilihan dari Al-Qur’an.

-Ruku’, I’tidal, Sujud, Duduk diantara dua sujud, dan Sujud kedua.

-Berdiri Kembali untuk rakaat kedua.

-Ulangi gerakan seperti rakaat pertama.

-Tahiyat akhir dan diakhiri dengan salam.


Sholat tarwih bisa dilakukan dimana saja-Foto : Hasbi Magang (AI)-

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian shalat tarawih,sangat dianjurkan untuk menutupnya dengan shalat witir. Anda bisa melakukan shalat witir dengan kelipatan ganjil baik  3,5,7,9,atau 11 rakaat.

Walaupun shalat sendiri di rumah diperbolehkan, penting bagi kita untuk memahami perbedaannya dengan shalat berjamaah. Shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan pahala hingga 27 derajat dan setiap langkah kaki kita pergi kemasjid di hitung menjadi pahala.

BACA JUGA:Hadir dan 'Booming' Setahun Sekali: Mengapa Kuliner Ini Hanya Hits Saat Ramadan?

BACA JUGA:Sering Tertukar, Inilah Perbedaan Antara Kopi Arabika dan Robusta

Namun bagi anda yang sedang uzur atau berhalangan pergi ke masjid. Melaksanakan shalat tarawih secara mandiri adalah pilihan yang bijak daripada melewatkan malam Ramadan tanpa ibadah sama sekali.

 

Kategori :