Sebanyak 6.859 Masjid Disiapkan Sebagai tempat Singgah Gratis Saat Arus Mudik Lebaran

Senin 02-03-2026,17:24 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Jakarta, diswaymojokerto.id - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah gratis bagi pemudik. Program ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melalui Ekspedisi Masjid Indonesia 2026. 

Mengutip dari Laman Kemenag RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung kelancaran arus mudik, Nyepi, dan Idulfitri. Menurutnya, Kementerian Agama telah menyiapkan layanan berbasis masjid melalui program Masjid Ramah Pemudik.

Layanan ini mencakup pembukaan akses masjid selama 24 jam, pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet dan ketersediaan air wudhu, fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, penyediaan air minum dan makanan ringan, serta pusat informasi bagi pemudik.

“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Menag di Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

BACA JUGA:Belum Terealisasi, Pemindahan Pusat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tunggu Lampu Hijau Dewan

BACA JUGA:OTWE Ngopi Meri Magersari, Tempat Nongkrong Modern dengan Harga Ramah di Kota Mojokerto

Untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik, Kementerian Agama juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026.

Program ini bertujuan menampilkan masjid sebagai rumah singgah umat sekaligus memperlihatkan praktik pelayanan masjid yang humanis dan inklusif selama masa mudik dan arus balik.

Program EMI dilaksanakan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta, dengan kick-off H-8 Idul Fitri dan pelaksanaan pada H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 13–29 Maret 2026.

Masjid yang terlibat diklasifikasikan dalam beberapa kategori, antara lain Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko di titik pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.

Menag juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026. Menag menjelaskan, apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan, namun dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal. Ini dilakukan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Bali, berdasarkan kesepakatan bersama.

BACA JUGA:BMKG Perkirakan Cuaca di Jatim Berawan Tebal hingga Hujan Disertai Petir

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Khusuf

Namun apabila Idul Fitri berlangsung pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing. Menag menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman, tertib, dan nyaman.

“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” pungkasnya.

Kategori :