Menko Sugiono dan Tembakau
S. Alamsyah, Penulis-Foto : dok Pribadi-
OPINI
Oleh: S. Alamsyah *)
Jakarta, diswaymojokerto.id - Sejak dilantik menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Sugiono langsung melakukan pengkajian untuk mewujudkan gagasan Presiden Prabowo tentang pendidikan gratis. Dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
Menko Sugiono sedang melakukan kajian serius. Betul, karena kebijakan yang akan menggelontorkan dana APBN dalam jumlah besar, memang harus dikaji mendalam. Tidak tergesa-gesa dieksekusi. Seperti awal program MBG. Sehingga ambil gampangnya. Lalu revisi di sana-sini. Dan gejolak di sana-sini.
Syukur kedua, program Pendidikan Gratis ini akan dilakukan bertahap. Menggunakan perhitungan skala prioritas. Tidak seperti awal MBG dieksekusi. Pakai rumus gampang-gampangan: Berapa jumlah siswa, butuh berapa dapur, kali berapa rupiah uang APBN yang harus dikeluarkan.
BACA JUGA:150 Peserta Turun ke Jalan, Ning Ita Jadikan Spogomi Gerakan Pilah Sampah di Mojokerto
BACA JUGA:Tempat Pembuatan Pakan Ternak di Mojokerto Terbakar
Tetapi meskipun dilakukan bertahap. Dengan pendekatan skala prioritas. Program Pendidikan Gratis ini angkanya tetap akan menyentuh puluhan triliun rupiah. Sedangkan di satu sisi, –karena multi faktor-- APBN kita mengalami kondisi fiskal yang kurang bagus.
Nah, senyampang melakukan kajian tentang program Pendidikan Gratis, saya ingin menyampaikan ke Pak Menko Sugiono. Bahwa di kementerian yang sekarang Anda pimpin, sedang dibahas Rencana Peraturan Menteri Koordinator (R-Permenko PMK) tentang Pembatasan Kadar Nikotin 1 mg dan Tar 10 mg pada Industri Hasil Tembakau (IHT) rokok.
Saya sudah menulis tiga artikel terkait hal itu. Yang pertama: Antara Warisan Alam dan Regulasi: Menakar Ulang Narasi Anti-Rokok. Yang kedua: Paradoks Kebijakan Pembatasan Kadar Nikotin: Tangan Kanan Membangun, Tangan Kiri Meruntuhkan. Dan yang ketiga: “Membunuh” Industri Hasil Tembakau: Indonesia Bukan Lab Agenda Global. Semua tulisan itu masih tersimpan di jejak digital.
BACA JUGA:Dampingi 1.058 Desa, Universtas Jember Jadi Kampus Terbanyak Kedua Nasional
BACA JUGA:14 Tersangka Diamankan, Polres Mojokerto Bongkar 11 Kasus Pencurian
Tulisan pertama saya tentang Warisan Alam dan Regulasi, mengungkap rencana kebijakan itu tak ubahnya seperti petir di siang bolong bagi ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT). Bukan sekadar karena bisnis rokok akan terganggu. Melainkan karena ada benturan fundamental antara regulasi dan karakteristik alam Nusantara.
Tembakau Indonesia adalah warisan budaya. Dari lereng Temanggung hingga Madura,
Sumber:

