Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Senin 17 November 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2026-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Senin 17 November 2025.

Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan dokumen anggaran yang disusun berdasarkan arah pembangunan daerah tahun mendatang.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025–2029.

Selain itu juga mempedomani RKPD Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Social Capital”. 

“Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 merupakan penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan DPRD Kota Mojokerto tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dn Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026,” terangnya. 

Sebagaimana telah disepakati dalam KUA–PPAS, ada beberapa upaya untuk merealisasikan dan meningkatkan PAD. 


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

“Intensifikasi pendapatan daerah khususnya pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, ekstensifikasi serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah, penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi,'' terang Ning Ita.

Selanjutnya, kata Wali Kota, peningkatan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah, serta penguatan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD yang dibarengi peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan.

Lebih lanjut, Ning Ita juga menjelaskan rencana belanja daerah pada tahun 2026 yang dikelompokkan dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 di Kota Mojokerto Dimulai, Sasar 9 Pelanggaran Prioritas

BACA JUGA:Truk Tangki Masuk Jurang di Pacet Mojokerto Diduga Akibat Rem Blong, Sopir Selamat

“Arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada program-program yang mendukung prioritas pembangunan. Yaitu penguatan regulasi terkait perizinan dan akses investor pada sektor unggulan, percepatan pembangunan dan penuntasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung mobilitas barang dan jasa,'' jelasnya.

Kemudian dilanjutkan optimalisasi perencanaan tata ruang yang inklusif dan berketahanan, peningkatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat, penguatan mitigasi bencana sebagai bentuk ketahanan daerah, penguatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan, serta penguatan sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang optimal, dan penguatan nilai-nilai Pancasila serta kesalehan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber: