Penertiban Jaringan Internet di Kota Mojokerto, Dikeluhkan Warga dan Ganggu Proses UAS
Stasiun kabel optik yang disegel oleh Satpol PP Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id – Penertiban jaringan internet di Kota Mojokerto dikeluhkan warga dan sempat mengganggu pelaksanaan ujian SAS di sekolah-sekolah. Bahkan pemerintah Kota Mojokerto dituding menghambat kegiatan sosial dan komuikasi masyarakat dengan menyegel sejumlah kabel fiber internet yang dimiliki beberapa vendor.
Akibat penyegelan tersebut kegiatan ujian Sumatif Akhir Semester (SAS) yang menggunakan fasilitas internet menjadi terganggu. Selain mengganggu proses upload ujian SAS yang 100 persen menggunakan fasilitas internet, matinya jaringan internet di sejumlah wilayah kota juga menganggu transaksi perbankan, seperti halnya Qris maupun pembacaan barcode di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Beberapa pengemudi mobil online mengeluhkan tidak bisa mengisi bahan bakar di SPBU karena barcode tidak bisa dibaca akibat matinya jaringan internet. ‘’Kami harus mengisi BBM ke luar kota yang bisa membaca barcode kita,’’ keluh salah satu pengemudi mobil online, 3 Desember 2025.
Yang paling fatal adalah lingkungan sekolah yang hari ini tengah menempuh UAS. Siswa-siswa yang mengikuti ujian tidak bisa mengunggah jawaban ujiannya karena internet di sekolah tidak bisa digunakan. ‘’Anak- anak kelimpungan karena tidak bisa menggunggah jawaban ujian mereka,’’ keluh guru di SMA 3 Kota Mojokerto.

Penyegelan dilakukan di beberapa titik di Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Ketua Komite SMA Negeri 3 Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardja menyayangkan langkah pemkot yang terkesan grusa-grusu dengan menyegel sejumlah stasiun kabel optic internet. Menurut mantan anggota DPRD Kota Mojokerto ini, keberadaan para vendor internet di Kota ini sudah sangat lama.
‘’Kenapa baru sekarang menempuh langkah penertiban seperti ini, ada apa dengan Pemkot? Timingnya juga tidak tepat, waktunya seluruh siswa di Kota ini menempuh UAS yang mengandalkan keberadaan internet,’’ kata Sonny.
BACA JUGA:FPKB Konsisten Kawal APBD 2026, Tetap Ketat Kritisi Penggunaan Anggaran
BACA JUGA:Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Mojokerto Loloskan 8 Nama ke Tahap Penjaringan Berikutnya
Ia menngungkapkan, boleh saja Pemkot menegakkan Perda, menggali PAD, tapi langkah yang ditempuh jangan merugikan masyarakat. ‘’Kasihan para driver mobil online, yang tidak bisa membeli BBM, karena barcode mobilnya tidak terbaca. Mereka harus membelinya keluar kota,’’ tegasnya.
Kalaupun ada pengusaha internet atau apalah namanya yang melanggar aturan, seharusnya dilakukan persuasif lebih dulu. Misalnya, diberi peringatan tertulis, dipanggil, baru diberikan sanksi tidak boleh beroperasi. ‘’Kalau ini namanya sudah sabotase,’’ tandasnya.

Penyegelan tanpa mempedulikan dampak sosial yang diakibatkan-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Keluhan lain disampaikan salah seorang pengusaha warnet di Jalan Muria Wates. Dedy Achirta nama pengusaha tesebut. Ia mengisahkan telah mematuhi semua persyaratan berusaha dalam hal ini penyedia internet. ‘’Saya bahkan tertib membayar pajak tiap bulan, tapi toh usaha saya tidak luput dari penertiban, pelanggan saya tidak bisa mengakses internet dalam beberapa hari ini,’’ keluhnya.
Ribetnya persyaratan dan banyaknya ‘’gangguan’’ dalam usahanya membuat Dedy berpikir beralih usaha lain. Padahal usaha internetnya sudah cukup mapan dan pembayar pajak patuh. ‘’Sebulan saya bisa bayar pajak hingga 20 juta an,’’ katanya. Sekarang ia mulai berpikir mengalihkan tempat usahanya ke wilayah kabupaten Mojokerto.
Sumber:
