Wujudkan Pemerintah Daerah yang Mandiri, Pemkab Mojokerto Gelar Pajak Award
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Gala Diner Pajak Award di Pendopo Kabupaten Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pajak Award Kabupaten Mojokerto kembali digelar. Di penghujung 2023 kali ini, Pajak Award dikemas dalam acara Gala Dinner Pajak Daerah dan Championship ETPD OPD tahun 2023. Agenda berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (27/12) malam.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengajak seluruh pihak di Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto menyandang status mandiri secara fiskal.
Terlebih dulu, Bupati Ikfina menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak di Kabupaten Mojokerto karena telah tertib membayar pajak. Secara tidak langsung, para wajib pajak telah berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Mojokerto.
"Terima kasih kepada para wajib pajak, ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak karena telah berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.
Bupati MOjokerto memberikan penghargaan kepada wajiba pajak yang taat di acara Gala Diner Pajak Awrd-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Bupati Ikfina menyampaikan, saat ini Kabupaten Mojokerto masih belum berstatus sebagai daerah yang mandiri secara fiskal. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen di Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang mandiri secara fiskal.
"Pemerintah daerah didorong terus oleh pemerintah pusat supaya mandiri secara fiskal. Dengan demikian, maka daerah tersebut akan lebih maju karena mampu membiayai daerahnya sendiri untuk pembangunan yang lebih maju," tuturnya.
Hingga saat ini, lanjut Ikfina, pembiayaan Kabupaten Mojokerto sebagian besar masih tergantung dana transfer dari pusat. Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.
"Karena untuk membangun suatu daerah tidak mungkin hanya menggantungkan dana transfer dari pusat. Saat kami mendapatkan PAD dari wajib pajak, maka seluruh anggaran itu bisa kita gunakan untuk kembali memberikan manfaat kepada masyarakat," imbuhnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga mengajak seluruh OPD yang terkait dan membidangi perizinan serta investasi untuk memberikan kejelasan pelayanan kepada calon investor.
"Salah satu upaya kita untuk menambah PAD, yakni memberikan kejelasan pelayanan kepada calon investor yang ingin investasi di Kabupaten Mojokerto. Ini PR kita, bagaimana kita bisa memberikan kejelasan pelayanan perizinan kepada calon investor, sehingga kita bisa menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mojokerto," katanya.
Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mojokerto juga akan bisa terdongkrak dan bisa menjadi salah satu jalan Kabupaten Mojokerto menyandang status daerah mandiri secara fiskal. (*)
Sumber: