Mas PJ Wali Kota beserta Kapolres Kota Mojokerto Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Mas PJ Wali Kota beserta Kapolres Kota Mojokerto Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Pj Wali Kota Mojokerto bersama Kapolres Mojokerto Kota serta ketua KPU Kota Mojokerto mengecek surat suara-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di Gudang Logistik KPU, Jalan Majapahit Nomor 466, Kota Mojokerto pada Kamis (11/1/2024).


Ali Kuncoro mengapresiasi atas kinerja luar biasa dari KPU serta Bawaslu,  dan berharap kinerja yang sudah baik dapat terus ditingkatkan sehingga tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya harapkan setiap permasalahan sudah bisa dimitigasi jauh-jauh hari sehingga pada pelaksanaan nanti semua bisa running well dan Pemilu semua bisa berharap berlangsung dengan damai lancar tertib dan jujur adil," kata Ali Kuncoro


Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Lebih lanjut kepada KPU dan Bawaslu Ali berpesan agar tetap menjaga netralitas. "KPU dan Bawaslu harus bisa menjadi penyelenggara yang baik dan netral," ujarnya.

Dalam kesempatan ini Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro juga menyapa para petugas pelipat surat suara yang mayoritas adalah ibu-ibu. Kepada para petugas pelipat suara, ia berpesan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

"Jangan lupa besok tanggal 14 Februari 2024 datang ke TPS untuk menyalurkan suara," pesan Ali Kuncoro.

Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan semua surat suara mulai dari surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPRD RI, DPD dan Presiden sudah diterima dan tersimpan di gudang logistik KPU.

"Semua surat suara sudah diterima, mulai dilipat sejak 9 Januari dan diperkirakan pelipatan selesai maksimal 16 Januari 2024," jelas Amin.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini surat suara yang sudah selesai dilipat adalah surat suara untuk DPR RI.

"Surat suara yang sudah dilipat sesuai kebutuhan adalah surat suara untuk DPR RI sebanyak 106.935 lembar. Selama proses penyortiran dan pelipatan juga ditemukan surat suara yang rusak sebanyak 59 lembar, nanti akan dibuatkan berita acara untuk diganti dengan surat suara yang baru," pungkasnya.(*)

 

Sumber:

b