Diduga Cabuli 4 Anak, Warga Kecamatan Mojoanyar Diamankan di Polres Mojokerto
Tersangka pelaku pencabulan (baju batik) akhirnya diamankan petugas di Polres Mojokerto-Istimew-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Abdul Rokim (69), warga desa di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto diamankan polisi. Dia dibawa ke Polres Mojokerto, Kamis (18/1/2024), setelah diamankan di rumah kepala dusun setempat.
Terduga diamankan setelah ada laporan warga tentang pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur. ‘’Dia diamankan ke rumah kepala dusun lalu dibawa ke mapolres,’’ kata petugas.
Informasi yang dihimpun Disway Mojokerto menyebutkan, terungkapnya pencabulan itu bermula dari cerita salah satu korban kepada kakaknya. ‘’Ada korban yang cerita telah mengalami perlakuan tidak senonoh oleh tersangka,’’ sahutnya.
Warga yang mengetahui kabar tersebut lalu mendatangi rumah tersangka dan membawanya ke rumah kepala dusun. Selain itu, warga juga melaporkan peristiwa tersebut ke petugas di Polsek Mojoanyar.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Mojoanyar datang ke rumah kepala dusun. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian membawa tersangka ke Polres Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Aipda Listiono, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut. Pihaknya juga mengajak korban dan orang tuanya ke Polres Mojokerto.
‘’Korban dan tuanya juga kami ajak ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan tentang peristiwa yang dialami,’’ katanya.
Informasi sementara yang diterima, korban diiming-imingi uang Rp 50.000 sebelum terjadi aksi pencabulan. Tersangka dan korban dibawa ke Polres Mojokerto untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan.
‘’Saat ini sudah ditangani tim penyidik Polres Mojokerto dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Mojokerto,’’ terangnya. (*)
Sumber: