Pilkada Mojokerto 2024, KPU dan Bawaslu Tunggu Dana Hibah Tahap Dua

Pilkada Mojokerto 2024, KPU dan Bawaslu Tunggu Dana Hibah Tahap Dua

Ilustrasi Pilkada serentak 2024-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Pemkab Mojokerto akan menyalurkan dana hibah tahap dua untuk pilkada serentak tahun 2024 kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto beberapa bulan ke depan.

 

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat, mengatakan bahwa dana hibah tahap dua tersebut  tersisa 60 persen dari total anggaran Rp 82 miliar yang dibutuhkan kedua lembaga tersebut.

 

"Masing-masing Rp 62 miliar untuk KPU dan Rp 20 miliar untuk Bawaslu. Sisanya 60 persen dengan total Rp 49,2 miliar ini akan kami salurkan April paling lambat Mei. Masing-masing sebesar Rp 37,2 miliar untuk KPU, dan Rp 12 miliar untuk Bawaslu," katanya, Minggu (21/1/2024).

 

Sebelumnya pada 2023, Pemkab Mojokerto sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama kepada bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 32,8 miliar. Masing-masing Rp 24,8 miliar untuk KPU dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.

 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Nomor 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

 

Disebutkan bahwa dana hibah akan dicairkan secara bertahap. Pada tahap pertama, minimal 40 persen dari nilai NPHD akan dicairkan dalam waktu paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

 

Selanjutnya, pencairan dana hibah paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD akan dilakukan pada tahap kedua berdasarkan Permendagri yang sama dan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara. (*)

Sumber:

b