Usai Disumpah dan Dilantik 2.758 Orang KPPS se Kota Mojokerto Langsung Tanam Pohon

Usai Disumpah dan Dilantik 2.758 Orang KPPS se Kota Mojokerto Langsung Tanam Pohon

Seusai disumpah dan dilantik KPPS wajib menanam pohon di sekitar TPS tempat bertugas pada Pemilu 2024-Foto : Elsa Fifajanti-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id – 2.758 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Mojokerto hari ini, Kamis (25/1/2024) resmi dilantik. 

KPPS tersebut akan bertugas di 394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar se Kota Mojokerto.

Yang paling menarik dari momen pelantikan KPPS, ini adalah gerakan menanam pohon di sekitar TPS, dimana KPPS tersebut bertugas, usai disumpah dan dilantik. satu orang KPPS menanam satu pohon

‘’Itu sebabnya dalam surat edaran dari KPU RI yang kami terima, KPU RI melarang pelantikan KPPS pada malam hari. Karena usai dilantik para KPPS tersebut mempunyai kewajiban menanam pohon di sekitar TPS,’’ papar Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muhammad Zahroni kepada Disway.


KPPS setelah menanam pohon di sekitar TPS bertugas nantinya-Foto : Elsa Fifajanti-

Tidak ditentukan pohon apa yang harus ditanam, namun satu petugas KPPS wajib menanam satu pohon. Mengapa harus menanam pohon, Zahroni mengatakan,  Pemilu ini banyak menggunakan bahan kertas. Sedangkan kertas dibuat dari lembaran kayu, yang dihasilkan sebatang pohon.

‘’KPU ingin menyampaikan pesan kepada Masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, tidak hanya mengambil keuntunngan dari alam tetapi juga menjaga sumber daya alamnya, serta ikut memperbaiki dan menjaganya,’’ ungkap Zahroni.

Ia mengatakan, sejauh ini KPU tidak menyediakan anggaran untuk pembelian bibit pohon yang harus ditanam oleh KPPS.

‘’Kawan-kawan KPPS benar-benar mandiri untuk menanam pohon tersebut. Mereka membeli sendiri, bawa dari rumah, setelah upacara pelantikan beramai-ramai menanam pohon,’’ungkap Zahroni.


KPPS menanam bibit pohon di sekitar TPS-Foto : Elsa Fifajanti-

KPU Kota Mojokerto telah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, tekait bibit pohon yang mungkin bisa diperoleh secara gratis oleh KPPS. Namun, ternyata DLH sendiri tidak memiliki persediaan bibit pohon, hanya menyediakan lahan yang bisa ditanami KPPS.

Pelantikan KPPS sekaligus bimbingan tekhnisnya merupakan tanggung jawab secara berjenjang dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di kelurahan.

‘’Yang mendapat bimtek bukan hanya ketua dan sekretaris KPPS namun semua anggota KPPS atau ketujuhnya harus mengikuti bimtek dan pelatihan,’’ tegas Zahroni. (*)

   

Sumber:

b