4.675 Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

4.675 Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

Anggota KPU Kabupaten Mojokerto saat melakukan pemusnahan surat suara rusak. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - KPU Kabupaten Mojokerto memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan surat suara sebanyak 4.675 lembar dimusnahkan di gudang Bulog Cabang Surabaya Selatan, Jalan RA. Basuni, Sooko, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan,  pemusnahan surat suara dan kelebihan surat suara dilakukan setelah proses pendistribusian sudah dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto selama tiga hari mulai 10 - 12 Februari 2024.

"Sesuai aturan h -1 sebelum pemungutan suara, surat suara yang rusak atau lebih harus dimusnahkan," ucapnya kepada wartawan.


Bupati Mojokerto bersama Ketua KPU Kabupaten Mojokerto saat melakukan pemusnahan surat suara rusak Pemilu 2024.-Foto : Fio Atmaja-

Adapun rincian surat suara dimusnahkan meliputi, surat suara capres dan cawapres sebanyak 466 lembar, DPR RI 508 lembar, DPD RI 598 lembar, DPRD Provinsi 2418 lembar, Kabupaten/kota 685 lembar.

"Untuk yang rusak sudah ada penggantinya dan sudah di dalam kotak serta sudah didistribusikan," ujarnya.

Muslim menambahkan, rata - rata surat suara mengalami kerusakan mulai dari lembaran yang berlobang, robek, ukuran tidak presisi, dan ada bercak tinta.


Surat suara rusak dan kelebihan surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan oleh jajaran KPU Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

"Kerusakan paling banyak didominasi adanya bercak tinta," imbuhnya.

Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dilakukan Ketua KPU yang disaksikan Bawaslu, dan aparat kepolisian.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dihadiri Bupati Mojokerto, Forkopimda, perwakilan anggota dari KPU Provinsi Jatim, Bawaslu, dan TNI/Polri. (*)

Sumber:

b