speedcash banner
ACI OJOL BANNER

Pemkot Mojokerto Akan Keluarkan Surat Edaran Khusus Bagi ASN Untuk Beli Beras Premium di Bulog

Pemkot Mojokerto Akan Keluarkan Surat Edaran Khusus Bagi ASN Untuk Beli Beras Premium di Bulog

Ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bulog Cabang Surabaya Selatan mencapai 5.300 ton untuk wilayah Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto. -Fio Atmaja-

Pemkot Mojokerto Akan Keluarkan Surat Edaran Khusus Bagi ASN Untuk Beli Beras Premium di Bulog

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Menyusul naiknya harga beras premium di sejumlah minimarket Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto bakal mengeluarkan surat edaran khusus ASN untuk membeli beras premium di Bulog.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro saat melakukan sidak beras ke Gudang Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan Raya RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto bersama Forkopimda Kota Mojokerto, Senin (19/2/2024).

Ali mengatakan, sudah kerjasama dengan pihak Bulog, supaya ASN  tidak membebani beras premium, dengan tidak mencari beras dipasaran atau swalayan. 

“Saya akan membuat surat edaran untuk ASN, agar membeli beras premium di Bulog, dan pihak Bulog siap melayani antarkan beras secara door to door ke alamat ASN,” imbuhnya.  

Menurutnya, upaya tersebut bertujuan untuk mengedepankan masyarakat agari tidak terjadi panic buying. Selain itu masyarakat diharapkan lebih mudah membeli harga.

“Mari kami jaga masyarakat supaya tidak panik menjelang bulan ramadhan. Serta Jaga betul tingkat inflasi di Mojokerto agar dibawah rata-rata regional dan nasional serta menjaga daya beli masyarakat," ungkapnya.

Kenaikan beras premium selama sepekan ini, menurutnya karena dipengaruhi musim panen raya petani yang baru dimulai akhir Maret 2024 nanti. Selain itu, ia mengajak melakukan divertifikasi pangan.

"Masalah pangan adalah masalah serius yang dihadapi bangsa. Untuk itu mari tidak harus mengandalkan makan nasi, bisa makan porang, kentang," pungkasnya. (*)

 

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 7/2023, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berkisar antara Rp 10.900 hingga Rp 14.800 per kilogram, tergantung pada zona masing-masing.

Sumber:

b