Hari Terakhir, 446 CJH Asal Kabupaten Mojokerto Belum Lunasi Bipih Tahap Pertama
Jemaah haji Kabupaten Mojokerto pada musim haji 2023 saat berada di Madinah. -Dok. Kankemenag Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Hanya 932 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan mendapat istithaah kesehatan pada tahap pertama pelunasan Bipih.
Sebelumnya sebanyak 1.378 CJH asal Kabupaten Mojokerto masuk kuota keberangkatan haji di tahun 2024 ini.
"Hari ini tersisa 446 CJH belum melunasi Bipih dan belum dapat istithaah kesehatan," ucap Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab hingga hari terakhir pelunasan Bipih belum dapat memenuhi kuota yang ditetapkan.
"Mulai dari gagal sistem, dan CJH yang belum dapat izin Istitha'ah," katanya.
Sebelumnya, Kankemenag Kabupaten Mojokerto memperpanjang pelunasan Bipih tahap pertama sampai 23 Februari 2024.
Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No B - 12053/DJ/dt.II.II. I/1/KS.02/2/2024, batas akhir pelunasan Bipih semula 12 Februari diundur menjadi 23 Februari 2024.
Selain itu terjadi perubahan pelunasan Bipih tahap kedua yang sebelumnya dijadwal 5 Maret - 26 Maret 2024 menjadi 13 Maret - 26 Maret 2024.
Perubahan juga terjadi pada batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia , penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas semula berakhir 27 Februari menjadi 7 Maret 2024.
Bagi CJH belum dapat melunasi Bipih tahap pertama, pihaknya akan membuka pelunasan tahap 2 pada 13 Maret – 26 Maret 2024.
“Masih ada waktu yang akan kami maksimalkan melalui penyuluh haji terkait pelunasan bipih haji agar bisa terpenuhi kuota CJH akan berangkat ke Tanah Suci," ujarnya. (*)
Sumber: