Jembatan Penghubung Antar Desa Sugeng dan Kesemen Telah Diresmikan

Jembatan Penghubung Antar Desa Sugeng dan Kesemen Telah Diresmikan

Bupati Mojokerto saat meresmikan jembatan di Desa Sugeng Mojokerto.- (Foto : dok. Diskominfo Mojokerto)-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Jembatan penghubung antar Desa Sugeng, Kecamatan Trawas dan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro telah diresmikan Bupati Mojokerto, Jumat (23/2/2024).

 

Peresmian jembatan penghubung antar desa yang memiliki panjang sekitar 27 meter dan lebar 6 meter dengan total anggaran senilai 4,9 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang sebagian besar bersumber dari pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) oleh masyarakat.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak guna mendukung berbagai pembangunan di Kabupaten Mojokerto, seperti jembatan penghubung antar desa yang baru saja diresmikan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024.

"Hari ini kami juga menyerahkan SPPT untuk tahun 2024. Harapannya dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin semangat dalam melaksanakan tanggung jawabnya membayar pajak bumi dan bangunan, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Mojokerto," bebernya.

Ikfina menjelaskan, alasan utama diserahkan SPPT PBB P2 bersama dengan peresmian jembatan penghubung antar desa untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa PBB P2 telah dibayar masyarakat sepenuhnya untuk pembangunan di kabupaten Mojokerto.

"Jadi pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu semua, kecuali dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak sampai 30 miliar dan sebagian itu non fisik. semua bersumber dari pendapatan asli daerah termasuk juga dari hasil pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Selain itu, dalam melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto, ia juga mengatakan, Pemkab Mojokerto telah melakukan berbagai efisiensi anggaran untuk mendukung pembangunan yang telah dipetakan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto.

"Kami akan melihat mana kira-kira kegiatan-kegiatan tidak mendesak untuk dilakukan supaya kita bisa menyisihkan anggaran, jadi di setiap perangkat daerah kami petakan satu-satu, sehingga potongan-potongan ini masuk ke kotak, kemudian kami masukkan ke PUPR," ungkapnya.

Nantinya, PUPR tinggal dapat anggaran berapa dan disisihkan untuk dikerjakan sesuai dengan urutan skala prioritas.

Ia berkomitmen, dalam pengembangan pembangunan infrastruktur tahun 2025 mendatang, akan melakukan percepatan pembangunan di desa-desa berdampak pada kesejahteraaan masyarakat di masing-masing desa.

"Saya minta desanya itu nanti prosesnya akan sama, kami akan melakukan efisiensi dari semua perangkat daerah untuk di kelompokkan. Ini nanti kami bangun di desa, semua kami arahkan ke desa dengan syarat desa harus punya Grand Desain dan kem udian hasilnya nanti berdampak. Saya minta tolong dampak utamanya berupa ekonomi dan kesejahteraan," ujarnya.

Maka, untuk mendukung percepatan pembangunan di desa, ia  berharap adanya sinergitas dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Bumi Majapahit.

"Karena tanpa pembangunan, kemajuan kami dambakan sekarang sulit untuk dicapai. Maka tetap lanjutkan pembangunan, semua desa harus punya Grand Desain, sehingga arahnya jelas. kami jalankan step by step sesuai dengan kemampuan kami miliki," ulasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, akan membentuk tim akan turun ke setiap desa untuk melakukan monitoring dan sosialisasi perpajakan.

"Jadi ini sudah kami lakukan tahun kemarin dan ditindaklanjuti nanti tahun ini. Karena besar harapan kami perolehan pajak khususnya dari PBB P2 ini mengalami peningkatan di tahun depan, sehingga bisa melanjutkan proyek-proyek dan program-program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah," tambahnya.

Dalam memotivasi kepada desa untuk dapat meningkatkan perolehan pajak dari PBB P2, maka kedepannya penerimaan PBB P2 akan menjadi salah satu indikator untuk desa mendapatkan bantuan keuangan.

"Jadi kami juga berkolaborasi dengan Bappeda dan Administrasi Pembangunan, desa-desa lunas PBB akan kami masukkan menjadi salah satu indikator untuk desa itu  menerima bantuan keuangan desa dari pemerintah Kabupaten," tukasnya. (*)

Sumber:

b