Perhitungan Ulang di Desa Temon Mojokerto, Temuan 535 Suara Hilang untuk Caleg Demokrat Dapil 3
Penghitungan ulang yang dilakukan oleh PPK di Aula Dinas Pendidikan Kecamatan Trowulan.-Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Hasil perhitungan ulang di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terdapat suara yang hilang.
Dari hasil penghitungan ulang digelar di aula Dinas Pendidikan Kecamatan Trowulan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (24/2/2024).
Hasilnya, Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto Daerah Pemilihan (Dapil) 3 terdapat suara hilang sebanyak 535 suara.
Caleg nomor urut 1, Surata mendapatkan 83 suara, caleg nomor urut 2, Adelia Suryani mendapatkan 2.290 suara dan nomor urut 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi mendapatkan 21 suara. Perbedaan mencolok terlihat dari perolehan caleg nomor urut 2 yakni sebelumnya mendapatkan 2.825 suara.
Suara Adelia mengelembung sebanyak 535 suara. Proses penghitungan suara ulang tersebut dijaga ketat aparat kepolisian, puluhan anggota Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto diterjunkan.
“Proses pelanggaran administrasi, mekanisme pembenahan di rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sepanjang sudah dibenahi, selesai. Hasil rekap terbaru yang dipakai,” ungkap Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at.
Terkait laporan dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Temon, menurutnya ada proses tersendiri. Saat ini yang mungkin dilakukan penyelesaian pelanggaran administrasi.
Sekedar diketahui Kades Temon merupakan suami dari Caleg Partai Demokrat nomor urut 2. Sebelumnya, dugaan kecurangan dan keterlibatan kades aktif terjadi di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto saat Pemilu Serentak 2024, Rabu (14/2/2024) lalu.
Caleg dari Partai Demokrat melaporkan dugaan tersebut ke Panwascam Trowulan pada, Minggu (18/2/2024). Dugaan tersebut terjadi di TPS 12 dan 15 Dusun Botok Palung serta TPS 16 dan 17 Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. (*)
Sumber: